Dinas Peternakan dan PT. Jasindo Periksa Sapi di Massaile -->
Cari Berita

Dinas Peternakan dan PT. Jasindo Periksa Sapi di Massaile

SINJAI, Bugiswarta.com -- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Sinjai dan PT.Jasindo sebagai pelaksana Asuransi Ternak mulai melakukan  pemeriksaan ternak sapi yang akan diasuransikan,Pemeriksaan diawali di Dusun Mattoanging,Desa Massaile,Kecamatan Tellulimpoe, Kamis (25/9/2016)

Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Sinjai,  Irwan Suaib menyampaikan pemeriksaan sapi yang dilaksanakan ini untuk memastikan keberadaan sapi yang akan diasuransikan.

"Pemeriksaan sapi ini meliputi Pemeriksaan Fisik, Pemeriksaan Kartu Ternak dan Pemasangan Identitas Khusus. Terkhusus di Dusun Mattoanging di Desa Massaile ini sebanyak  26 Warga yang mendaftar,"Ungkapnya.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan ternak tersebut, bisa saja ada sapi yang akan masuk asuransi ini tidak terakomidir. 

"Misalnya umur belum cukup setahun dan kondisi ternak yang tidak sehat, tapi kami yakin tidak mungkin masyarakat memelihara ternak sapi yang tidak sehat. Selain itu, kita dahulukan pemeriksaan Fisik terhadap warga yang mendaftar, Kecuali yang sudah mendaftar tidak jadi, bisa diganti dengan pendaftar yang lain,"Pukas Irwan.

Adapun waktu yang dibutuhkan agar pemeriksaan ini bisa rampung, pihaknya belum bisa memastikan kapan bisa selesai.

"Kami belum bisa pastikan kapan bisa selesai, yang jelas dari 3.300 Warga yang menpendaftar yang ingin mengasuransikan ternak sapinya diupayakan untuk didatangi semua, makanya kami meminta agar warga yang ingin mengasuransikan ternaknya bisa mengumpulkan ternaknya pada Ketua Kelompok agar pemeriksaan fisiknya bisa cepat selesai,Tambahnya.

Selain itu, Jika program ini sudah berjalan Ia meminta PT Jasindo menyediakan Jalur koordinasi yang bisa ditempatkan di Sinjai karena kita ingin jika ada ternak yang masuk asuransi dan tiba- tiba mati bisa di lihat langsung oleh Pihak Jasindo.

"Kalau Perwakilan PT.Jasindo ada di Sinjai kita tidak perlu menunggu dari Makassar jika misalnya ada ternak sapi yang masuk asuransi tiba-tiba mati. Kalau dari Makassar yang kita tunggu bisa-bisa sapi yang mati sudah membusuk, makanya kami minta agar pihak PT Jasindo nantinya bisa menempatkan orang-orangnya di Sinjai,"Pintanya.

Sementara Pihak PT.Jasindo Makassar, Cahyo mengatakan Auransi Ini sudah berlaku jika warga sudah membayar premi melalui Bank, walaupun misalnya subsidi dari pemerintah belum dibayar.

"Bagi warga yang sudah diperiksa ternaknya dan telah membayar premi maka asuransinya sudah berlaku dan cara pembayarannya itu, Warga yang menyetor harus atas nama kelompok dan dibayar di BRI, dan kalau misalnya ada asuransinya itu dibayar melalui kelompok,jadi juga harus ada rekening kelompok"Tutur Cahyo.

Terkait, permintaan DPKH agar menempatkan Pihak PT Jasindo di Kabupaten Sinjai, Pihaknya belum bisa memastikan.

"Kami belum bisa memastikan, karena saat ini Kantor PT Jasindo di Sulsel baru ada di Kota Makassar dan Kota Pare Pare, makanya untuk saat ini kita bekerja saling bahu-membahu saja dulu,"Pungkasnya

Diketahui, warga yang hendak mengasuransikan ternaknya harus membayar premi Rp 200.000, dimana Pemerintah memberi subsidi Rp.160.000 jadi peternak hanya membayar Rp.40.000/ekor/tahun khusus sapi betina sedangkan bagi sapi Jantan tetap Rp 200 ribu karena non subsidi dan peternak mendapatkan klaim pertanggungan sebesar Rp.10 juta jika sapi mati karena penyakit, sapi mati karena kecelakaan, sapi mati karena beranak dan sapi kecurian.‎

Laporan : Izhar
Editor : Usman