Hal tersebut diungkapkan, Andi Gappa, yang merupakan warga Sinjai. Ia mengatakan pihak rumah sakit bila mendapatkan pasien bukan langsung menangani pasien tersebut justru mereka langsung bertanya tentang administrasi si pasien.
Diapun menambahkan bahwa terkadang pihak rumah sakit, menyediakan perawat yang tidak ahli di bidangnya.
"contohnya anak saya yang di rawat pada saat itu, anak saya kelebihan oksigen sampai-sampai anak saya hampir saja meninggal seluruh tubuhnya kedinginan dan bibirnya membiru akibat kelebihan oksigen," ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut,Anggota Komisi I DPRD Sinjai, Musawwir, yang dikonfirmasi melalui Via Telepon membenarkan hal tersebut, dimana dulunya pihak rumah sakit sebelum melakukan penanganan pasien terlebih dahulu menanyakan data lengkap pasien.
Namun selaku Anggota DPRD yang membidangi Kesehatan,Musawwir juga mengatakan pihaknya sering menyampaikan kepada pihak Rumah Sakit agar tetap mengedepankan pelayanan bahkan kita turun langsung melakukan peninjauan, tapi sekarang pihaknya tidak tau apakah rumah sakit kini sudah berubah atau tidak.
Sementara itu, Ahmad Marzuki salah satu Aktivis di Sinjai mengatakan jauh sebelumnya pihak rumah sakit memang selalu mengedepankan pengurusan administrasi daripada pelayanan, bahkan beberapa waktu lalu pihak Pemerintah Kabupaten, Dinas Kesehatan, RSUD dan DPRD Sinjai telah melakukan rapat terkait persoalan pelayanan yang mana hasil rapat menyetujui bahwa terkait pelayanan pihak pemerintah harus mengedepankan pelayanan daripada pengurusan administrasi.
Lebih lanjut, Ahmad Marzuki yang juga merupakan Ketua LBH meminta agar pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Sinjai agar dapat mengevaluasi manajemen di Rumah Sakit Umum, pasalnya hingga saat ini kesepakatan bersama dalam rapat terkait pelayanan masih belum berubah.
"Saya sudah lama meminta ke Bupati untuk melakukan evaluasi di dalam manajemen Rumah Sakit, karena pelayanan yang diberikan tidak maksimal," pinta Marzuki.
Selain itu, lanjut Marzuki, terkait dengan hal tersebut diduga bahwa para pekerja medis ini telah melanggar kode etik selaku pelayan publik.
Laporan Izhar
Editor Usman