Seperti yang dilansir tribratanew, kasus cabul yang menimpa korban seorang bocah perempuan "AN" (14), warga Bera Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng tersebut terjadi pada Selasa (20/9/16).
Pelaku merupakan Kakek yang usianya sudah mencapai 57 Tahun Latemmu yang juga warga Dusun Bera Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng.
Kepolisian Sektor Marioriawa yang menerima laporan orang tua korban pada Selasa (20/9/16), langsung membekuk pelaku di kediamannya.
"Kasus tersebut sudah ditangani Pihak Kepolisian Sektor Mariorawa, pelakunya sudah diamankan diruang tahanan Polsek Marioriawa," Kata Kapolsek Marioriawa AKP Syamsuddin.
Pelaku merupakan Kakek yang usianya sudah mencapai 57 Tahun Latemmu yang juga warga Dusun Bera Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng.
Kepolisian Sektor Marioriawa yang menerima laporan orang tua korban pada Selasa (20/9/16), langsung membekuk pelaku di kediamannya.
"Kasus tersebut sudah ditangani Pihak Kepolisian Sektor Mariorawa, pelakunya sudah diamankan diruang tahanan Polsek Marioriawa," Kata Kapolsek Marioriawa AKP Syamsuddin.
Laporan Usman