MAKASSAR, Bugiswarta.com -- Pedagang lagunan bersama Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Kota Makassar akan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintahan Balai kota Makassar hal ini disampaikan ketua KPK PRD Sulsel Ahmad Yani (24/8/2016).
Lanjutnya Kata dia, Keberadaan pedagang telah diakui oleh Pemerintah Kota Makassar melalui SK.Walikota Makassar tahun 2001. Walikota Makassar pernah berjanji pada PK5 laguna akan direlokasi ke tempat yang baru, namun hingga saat ini janji tersebut tersebut belum juga di realisasikan.
"Kami PKL Laguna sudah 3 kali mengalami pemindahan, dari sebelumnya disepanjang pantai Losari Jln.Penghibur, dipindahkan ke Jl. Metro Tanjung Bunga, dan selanjutnya direlokasi ke laguna, dan pasca laguna ditutup, sudah menunggu selama 2 tahun lebih realisasi janji Walikota Makassar, yang sampai saat ini tidak jelas," Ungkapnya.
"Ini untuk menagih janji walikota Makassar untuk merelokasi pedagangang usai ditutup," Kata Ahmad Yani
Lanjutnya Kata dia, Keberadaan pedagang telah diakui oleh Pemerintah Kota Makassar melalui SK.Walikota Makassar tahun 2001. Walikota Makassar pernah berjanji pada PK5 laguna akan direlokasi ke tempat yang baru, namun hingga saat ini janji tersebut tersebut belum juga di realisasikan.
"Kami PKL Laguna sudah 3 kali mengalami pemindahan, dari sebelumnya disepanjang pantai Losari Jln.Penghibur, dipindahkan ke Jl. Metro Tanjung Bunga, dan selanjutnya direlokasi ke laguna, dan pasca laguna ditutup, sudah menunggu selama 2 tahun lebih realisasi janji Walikota Makassar, yang sampai saat ini tidak jelas," Ungkapnya.
Pihaknya berharap, Walikota Makassar yang sedang giat-giatnya menata dan membangun kota Makassar menuju kota dunia, untuk tidak melupakan pedagang,
"Selanjutnya kami rakyat yang selama ini mengangtungkan hidup sebagai PKL, untuk siapa semua pembangunan, penataan dan keindahan kota Makassar ini di bangun, kalau kami rakyat terus terusir dari tempat kami mencari nafkah," Ujarnya
Laporan : Usman Al-Khair