Mantap!!! Sosialisasi Dinas Peternakan, 3 Ribu Sapi Di Sinjai Sudah Daftar Asuransi -->
Cari Berita

Mantap!!! Sosialisasi Dinas Peternakan, 3 Ribu Sapi Di Sinjai Sudah Daftar Asuransi



SINJAI, bugiswarta.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sinjai, sulawesi selatan, melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, semakin intens melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait adanya program asuransi ternak. Sosialisasi terakhir kali di lakukan di Wilayah Kecamatan Tellulimpoe tepatnya di Desa Samaturue dan Desa Bua.

Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Irwan Suaib, mengatakan bahwa untuk mensukseskan program asuransi ternak sapi milik warga tentu harus diawali dengan sosialisasi.

“Makanya kami intens turun ke lapangan untuk mensosialisasikan asuransi ternak ini kepada warga termasuk memberikan pemahaman tentang keunggulan program pemerintah ini, bahkan kemarin kami melakukan sosialisasi bagi warga di Desa Samaturue dan Desa Bua, Kecamatan Tellulimpoe,”ungkapnya, Rabu (03/08/2016).

Kendati sosialisasi masih berjalan, bukan berarti belum ada warga yang mendaftarkan ternak mereka untuk diikutkan dalam program asuransi ternak ini.

“Alhamdulillah sejak 1 minggu terakhir ini sudah 3 ribu lebih ternak sapi baik Jantan maupun betina yang didaftarkan oleh Pemiliknya,”ujarnya

Terkait dengan batas waktu bagi pemilik ternak yang ingin mendaftarkan ternaknya untuk ikut asuransi, Ia menekankan bahwa tidak ada batas pendaftaran bagi warga yang berminat selagi kuota belum terpenuhi.

“Kita tidak memberi batas waktu bagi warga yang ingin mendaftarkan ternak mereka ikut asuransi selagi jatah yang diberikan untuk Kabupaten Sinjai sebanyak 12 ribu ekor tahun 2016 ini belum terpenuhi,”terangnya

“Kami berharap dukungan semua elemen agar program ini bisa berjalan dengan baik karena pada intinya program ini sangat pro kepada peternak, intinya bagi yang berminat kami persilahkan datang langsung ke Kantor DPKH atau langsung melaporkan kepada petugas peternakan di Kecamatan masing-masing,”harapnya

Sekedar diketahui, Pembayaran preminya yang ditanggung oleh peternak dalam program asuransi ternak ini yaitu sebesar Rp.200 ribu untuk sapi Jantan dan Sapi betina Rp 40 ribu per ekor pertahun dengan pertanggungan Rp 10 juta jika ternak sapi mati karena penyakit, mati karena kecelakaan, sapi mati karena beranak dan sapi kecurian.

laporan: Izhar
Editor: Jumardi