SOPPENG, Bugiswarta.com -- Rapat paripurna DPRD Kabupaten Soppeng menetapkan Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2015 menjadi Perda. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Soppeng yang di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Saharuddin M. Adam, Selasa (02/08/2016).
Penetapan Perda itu dilakukan setelah sebelumnya melalui rangkaian proses rapat pembahasan dan peninjauan lapangan yang dilakukan DPRD bersama SKPD lingkup Kab. Soppeng, dan pada akhirnya seluruh fraksi menyatakan menerima dan setuju untuk dijadikan Perda.
Perda hasil keputusan rapat paripurna tersebut dituangkan dalam naskah berita acara persetujuan bersama yang kemudian diserahkan kepada Bupati Soppeng.
"DPRD mengharapkan agar kiranya dapat memperhatikan saran dan harapan anggota DPRD baik dalam rapat komisi maupun pandangan fraksi" ucap Wakil Ketua DPRD Saharuddin M. Adam.
Terkait adanya saran dan harapan yang diberikan oleh seluruh fraksi diantaranya fraksi yakni Gerindra, Golkar, PDI-P Amanah Bersatu, dan Fraksi PPP, Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak akan menindaklanjutinya.
"Segala saran dan masukan dalam pandangan fraksi sangat bernilai bagi pemerintah daerah, tentunya akan ditindaklanjuti dalam rangka meningkatkan kinerja SKPD yang lebih kredibel dan profesional" ucap Bupati Soppeng.
Bupati yang juga mantan Ketua DPRD Soppeng itu juga mengapresiasi hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dengan DPRD yang terjalin dengan baik selama proses pembahasan.
"Suasana keterbukaan antara eksekutif dan legislatif sekarang ini hendaknya terus kita tingkatkan agar harapan dan komitmen kita Yassisoppengi Soppeng dapat diwujudkan dan bukan sekedar semboyan belaka" tambahnya.
Bahkan mantan Ketua DPRD dua periode itu juga mengajak saling bahu membahu dan bekerjasama dalam menata pembangunan, dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah yang dikenal dengan bumi Latemmamala terseebut.
"Sesuai arahan presiden mari kita bekerja nyata, sedikit bicara tapi banyak bekerja lebih baik daripada banyak bicara tetapi tidak ada yang beres" ucapnya disambut aplaus tepuk tangan dari undangan yang hadir diantaranya para pimpinan anggota DPRD, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng dan pimpinan Forkopimda, para pimpinan SKPD, camat, lurah dan Kepala Desa.
Laporan : Usman Al-Khair