Judi Sabung Ayam di Sinjai, Polisi Akui Kurang Bukti -->
Cari Berita

Judi Sabung Ayam di Sinjai, Polisi Akui Kurang Bukti

SINJAI, Bugiswarta.com -- Adanya tudingan dari Masyarakat Kecamatan Bulupoddo Kabupaten Sinjai yang minilai Polisi menutup mata alias membiarkan aktivitas penyakit masyarakat ini dengan semakin maraknya aktivitas judi sabung ayam lintas Kabupaten di perbatasan Kecamatan Bulupoddo dan Kecamatan Sinjai Barat Di Tanggapi Polres Sinjai,Senin(1/8/2016)

Kaur Reskrim Polres Sinjai, Ipda Andi Siregar SH, mengaku sulit memproses para pelaku judi, pasalnya terkendala pada pembuktiannya.

"Kita kesulitan dalam pembuktiaanya, karena barang bukti yang bisa memberatkan mereka tidak ada, kita amankan ayam, namun tidak diketahui siapa pemiliknya," ungkapnya.

Sebelumnya MU warga setempat, Jumat (29/7) mengungkapkan, bahwa sabung ayam di sana sudah berlangsung lama, tapi warga tidak berani mencegah karena diduga dibekingi oknum tertentu.

"Ada tiga lokasi yang menjadi tempat arena sabung ayam di perbatasan Kecamatan Bulupoddo dan Kecamatan Sinjai Barat, tepatnya di Desa Bulu Tellue, Desa Tompo Bulu, dan Desa Turungan Baji, dan praktek judi tersebut dijadwal setiap hari Senin, Selasa, dan Kamis," ungkapnya.‎

Laporan : Izhar
Editor : Usman