SOPPENG, Bugiswarta.com --- Wakil Bupati Soppeng, Supriansa, membuka rapat sosialisasi dan koordinasi penyusunan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) tahun 2016, di ruang rapat kantor gabungan SKPD, jalan Salotungo, Watansoppeng, Senin (08/08/2016).
Dengan adanya akses informasi terhadap pembangunan daerah melalui SIPD, Wabup memberikan apresiasi bahkan menurutnya Pemkab Soppeng sudah melakukan kebijakan mengenai informasi publik sejak awal pemerintahannya bersama Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak.
"Pemkab Soppeng telah membuka seluas-luasnya terhadap informasi publik, itu dibuktikan di awal pemerintahan kami telah menandatangani MOU dengan Komisi Informasi Pusat (KIP), dan Soppeng merupakan kabupaten yang pertamakali melakukan itu" ujar Supriansa.
Wabup juga mengharapkan agar SKPD mengikuti dan melengkapi element data dalam SIPD agar pihak lain dapat mengetehui lebih jelas tentang pembangunan Soppeng.
"Dengan adanya SIPD ini, pemerintahan Soppeng ini akan semakin update datanya, pihak lain yg ingin mengetehui program dan kinerja dapat melihat langsung" tambahnya.
Peserta Rakor SIPD Kab. Soppeng yang terdiri dari instansi vertikal, Kepala SKPD dan pejabat atau staff yang menyusun data akan mengisi data SIPD dan nantinya informasi tersebut dapat di akses melalui situs Kemendagri.
"Rakor ini bertujuan mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan SIPD, menetapkan element data, dan memberikan materi tehnis dan pemahaman serta pengisian aplikasi melalui situs sipd.bangda.kemendagri.go.id." ujar Sekretaris Bappeda, Andi Zulkarnain.
"Kepala Bappeda Soppeng dan tim SIPD Bappeda Provinsi nantinya akan memberikan materi dan penjelasan lebih lanjut serta tehnis pelaksanaan SIPD" tambah Andi Zulkarnain saat memberikan laporan dalam pembukaan rapat tersebut yang juga dihadiri Kajari Soppeng, Wakapolres Soppeng dan pejabat yang mewakili Ketua pengadilan Negeri Watansoppeng dan undangan lainnya.
Dengan adanya akses informasi terhadap pembangunan daerah melalui SIPD, Wabup memberikan apresiasi bahkan menurutnya Pemkab Soppeng sudah melakukan kebijakan mengenai informasi publik sejak awal pemerintahannya bersama Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak.
"Pemkab Soppeng telah membuka seluas-luasnya terhadap informasi publik, itu dibuktikan di awal pemerintahan kami telah menandatangani MOU dengan Komisi Informasi Pusat (KIP), dan Soppeng merupakan kabupaten yang pertamakali melakukan itu" ujar Supriansa.
Wabup juga mengharapkan agar SKPD mengikuti dan melengkapi element data dalam SIPD agar pihak lain dapat mengetehui lebih jelas tentang pembangunan Soppeng.
"Dengan adanya SIPD ini, pemerintahan Soppeng ini akan semakin update datanya, pihak lain yg ingin mengetehui program dan kinerja dapat melihat langsung" tambahnya.
Peserta Rakor SIPD Kab. Soppeng yang terdiri dari instansi vertikal, Kepala SKPD dan pejabat atau staff yang menyusun data akan mengisi data SIPD dan nantinya informasi tersebut dapat di akses melalui situs Kemendagri.
"Rakor ini bertujuan mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan SIPD, menetapkan element data, dan memberikan materi tehnis dan pemahaman serta pengisian aplikasi melalui situs sipd.bangda.kemendagri.go.id." ujar Sekretaris Bappeda, Andi Zulkarnain.
"Kepala Bappeda Soppeng dan tim SIPD Bappeda Provinsi nantinya akan memberikan materi dan penjelasan lebih lanjut serta tehnis pelaksanaan SIPD" tambah Andi Zulkarnain saat memberikan laporan dalam pembukaan rapat tersebut yang juga dihadiri Kajari Soppeng, Wakapolres Soppeng dan pejabat yang mewakili Ketua pengadilan Negeri Watansoppeng dan undangan lainnya.
Laporan : Tim
Editor : Usman Al-Khair