SOPPENG, Bugiswarta.com -- Perwakilan kantor Imigrasi Kelas II Parepare Sosialisasi di Soppeng Selasa (9/8/2016).
Dalam sosialisasinya dijelaskan harga pengambilan hingga, cara pengambilan dan syarat-syaratnya hal ini disampaikan Kasubsi Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas II Parepare Agung kepada bugiswarta.com 9/8/2016.
"Kalau harganya paspor sebesar Rp.360.000, kemudian syarat-syaratnya berupa KTP, KK, " ungkapnya.
Dia juga menyebutkan bahwa pihaknya biasa melakukan penolakan kepada pemohon paspor jika ada wawancara dan kepergiannya tidak jelas,termasuk anak dibawah umur
"Banyak masyarakat yang datang ke Kantor tapi tidak lengkap persyaratannya makanya kami lakukan sosialisasi," Kata Agung.
Laporan : Usman Al-Khair