DPRD Palopo Wacanakan Pembentukan Pansus Sikapi Dugaan Pungli Sejumlah Sekolah -->
Cari Berita

DPRD Palopo Wacanakan Pembentukan Pansus Sikapi Dugaan Pungli Sejumlah Sekolah

PALOPO,Bugiswarta.com---Tindaklanjuti persoalan Sekolah yang mewajibkan siswa-siswinya untuk membayar uang pengadaan bangku, seragam dan buku sekolah, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo gelar rapat dengar pendapat (Rdp) bersama Dinas Pendidikan serta beberapa Kepala Sekolah yakni SD Lalebata, SMAN 3 Palopo, SMAN 4 Palopo dan SMAN 6 Palopo, Kamis (18/8) kemarin diruang rapat Komisi I DPRD Kota Palopo.

Dalam RDP tersebut, yang dibahas adalah tindak lanjut dari laporan masyarakat tetang adanya pembelian buku, bangku dan seragam di Sekolah, serta adanya temuan langsung dari sidak anggota DPRD Kota Palopo tentang sarana dan prasarana sekolah yang tidak layak pakai.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Sekolah SMAN 3 Palopo, Arsyad menuturkan, jika sekolah tidak pernah mewajibkan siswanya untuk pembelian buku. Namun, hal ini tentunya sangat menganggu proses belajar mengajar, karena siswa tidak memiliki buku paket belajar.

"Kita tidak wajibkan untuk beli buku, tapi kalau tidak punya buku, mereka mau belajar pakai apa,"ujarnya.

Terkait penerbit buku yang diwajibkan menjadi acuan pembelajaran siswa, dirinya juga mengatakan jika hal ini dilakukan untuk penyeragaman materi. Sebab, siswa merasa kebingungan saat menghadapi satu materi dengan berbeda penerbit.

"Biasanya siswa bingung, jika satu mata pelajaran diajari dari penerbit buku yang berbeda-beda. makanya kita lakukan penyeragaman untuk memudahkan siswa dapat memahami materi,"jelasnya.  

Sementara anggota Komisi I DPRD Kota Palopo, Abd Jawad Nurdin mengatakan, jika rapat dengar pendapat di lakukan karna ada beberapa hal yang harus di diskusikan bersama beberapa sekolah, karna adanya laporan warga yang mengeluh karna masih ada pembayaran di sekolah.

"kita Undang beberapa kepala sekolah serta Dinas Pendidikan karna ada laporan warga yang mengeluh, karna masih ada pembayaran di sekolah," katanya.

Lanjut Jawad, bukan itu saja termaksud juga temuan saat di lakukan sidak di salah satu sekolah di Kelurahan Mungkajang, sekolah memiliki sarana dan prasarana yang tidak layak pakai. Bahkan Jawad mengatakan, jika bangku dan meja tersebut belum pernah diganti, dan masih ada beberapa lagi indikasi lain di sekolah.

Anggota Komisi I DPRD Kota Palopo lainnya, Dahri Suli juga angkat bicara. Dahri menginginkan, tindak lanjut dari rapat ini agar membentuk Tim Panitia Khusus (Pansus). Karena menurutnya, permasalahan seperti ini dalam dunia pendidikan setiap tahunya terjadi. Maka dari itu untuk dapat memantau hal ini dan mengantisipasi terjadi pelanggaran, sebaiknya dibentuk Pansus.

"Kalau tidak ada Pansus yang langsung menangani permasalah seperti ini maka, satu tahun kemudian kita akan kembali duduk disini dan akan membahas masalahnya yang sama,"kata Dahri. 

Sementara, Ketua Komisi I, HJ Megawati mengatakan, jika rencana pembentukan Pansus ini masih dalam tahap perencanaan dan harus melalui sidang Paripurna.

"Untuk pembentukan pansus, akan dibahas khusus di Komisi I dan juga sidang Paripurna. Hal ini dilakukan untuk dapat mengantisipasi persoalan yang serupa terjadi. Karena hal ini terjadi setiap tahun,"tandas Megawati.

Laporan Ali