SINJAI, Bugiswarta.com -- Dinas perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sinjai menggelar Sosialisasi pembinaan dan penyuluhan perlindungan konsumen dan metrologi legal bagi pelaku usaha industri rumah tangga dan konsumen di Gedung Perikanan kawasan TPI Lappa Sinjai Utara,Selasa(2/8/2016)
Hadir Dalam sosialisasi ini Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Budiaman,Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sinjai Abd.Rahman,Kepala Bidang Pembinaan dan Perlindungan Konsumen Disperindag,para anggota BPSK Sinjai,Beserta Para Pelaku Usaha.
Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Sinjai Budiaman Menuturkan Dihadapan puluhan pelaku usaha di Lappa jika saat ini BPSK sudah ada di Sinjai.
"Sebagai Lembaga tempat konsumen melapor apabila merasa dirugikan oleh pelaku usaha,Sekretariat BPSK di Jalan Jend. Ahmad Yani, tepatnya di Dinas Perindag Sinjai,"Tuturnya.
Senada Dengan Itu Sekretaris Dinas Perindag Sinjai Abd.Rahman mengharapkan agar pelaku usaha di kawasan Kuliner PPI Lappa lebih profesional dan transparan dalam melayani konsumen.
"Baru baru ini kami dari BPSK menggelar sidang untuk memproses pengaduan salah seorang konsumen terkait pelayanan konsumen oleh salah satu perusahaan jasa yg beroperasi di Sinjai,Hanya saja selama ini banyak dari konsumen yang enggan melaporkan perlakuan tidak adil yg didapatkannya,"Ujar Rahman.
Sementara Itu salah Satu Peserta Sosialisasi jus Berharap Adanya kegiatan ini dapat menambah wawasan bagi para pelaku usaha khusunya yang ada di Lappa,
"Kami ingin mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajiban kami selaku pelaku usaha,sebagaimana yg diatur di regulasi yang ada,kegiatan ini sangat pas bagi kami yang pelaku usaha"Kuncinya.
Laporan : Izhar
Editor : Usman Al-Khair