Bangun Kantor Bukan Lahan Daerah, Fungsi Kontrol DPRD Sinjai Dinilai 'Mati' -->
Cari Berita

Bangun Kantor Bukan Lahan Daerah, Fungsi Kontrol DPRD Sinjai Dinilai 'Mati'

SINJAI, Bugiswarta.com -- Ketua Dewan perwakilan rakyat (DPRD) Sinjai Abd.Haris Umar mengakui kecolongan dengan adanya pembangunan kantor Lingkungan hidup(KLH) yang dibangun di atas lahan milik pemrov Sulsel, Rabu (10/8/2016)

Bahkan pembangunan yang menghabiskan anggaran APBD Sinjai sekitar 600 juta ini melanggar kesepakatan bersama yakni tidak dibolehkanya membangun aset kantor daerah di dalam kota kecuali di areal Tanassang.

"Kita akui kecolongan dengan pembangunan ini,kesalahan bagi itunya yang merencanakan kenapa dia rencanakan kalau tahu bahwa itu lahan bukan aset Daerah,kita akan kordinasi ke Provinsi solusinya,"Ulasnya.

Lain tempat Aktivis HMI Sinjai Mardi justru menilai DPRD terkesan cuek dengan adanya persoalan ini.

"Fungsi kontrol DPRD Sinjai patut di pertanyakan, selama ini rekan aktivis sudah mengingatkan namun memang terkesan di biarkan dan saat ini pembangunanya sudah rampung, apa jadinya kalau aset ini bukan milik pemkab, anggaran jadi terbuang sia-sia saja sementara banyak yang perlu di benahi,"Kuncinya.‎

Laporan : Izhar
Editor : Usman