Kajari Soppeng Atang Pujianto Bersama Wabup Soppeng Supriansa dan Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Ahmad Rosma saat meresmikan pos pelayanan hukum di Kantor camat Lilirilau Soppeng (Istimewa) |
SOPPENG, Bugiswarta.com -- Masyarakat Soppeng hingga ke desa akan mendapatkan kemudahan dalam pelayanan hukum. Hal itu ditandai dengan launching program Kotak Pos Pelayanan Hukum dan Penerimaan Pengaduan Masyarakat yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Soppeng bekerjasama dengan Pemkab Soppeng, di Kantor Kecamatan Lilirilau, Selasa (19/07/2016).
Dengan program itu, Wakil Bupati, Supriansa selaku Pemerintah daerah mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh Kejari Soppeng. "Ini adalah ide cemerlang yang dilakukan oleh Kejari Soppeng, sangat positif artinya dalam membantu masyarakat lebih dalam tentang hukum" ujar Wabup saat meresmikan program tersebut yang dihadiri para pimpinan Forkopimda dan Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Sekda, para jajaran Kejari Soppeng, para camat dan tokoh masyarakat.
Wabup yang juga mantan pengacara hukum itu juga menilai program tersebut sebagai bukti bahwa Kejari dan Pemkab Soppeng serius dalam melakukan penegakan hukum di bumi Latemmamala.
"Ini membuktikan penegakan hukum di Soppeng tidak main-main, masyarakat sampai pelosok desa dapat melakukan pengaduan dan konsultasi hukum secara langsung dengan akses yang lebih dekat dan mudah" tegasnya.
Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng, Atang Pudjianto, menjelaskan program kerjasama dengan Pemkab Soppeng dan merupakan salah satu bentuk pelayanan hukum yang menjadi tugas pokok kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara tersebut dilaunching dalam moment memperingati hari Bhakti Adyaksa ke 56.
"Untuk tahap pertama ini kotak ada di kantor Bupati dan masing-masing kantor kecamatan, nantinya akan berkembang hingga di kelurahan dan desa, ini tiap minggu akan dijemput oleh mobil pelayanan hukum sekaligus melakukan sosialisasi pelayanan hukum secara gratis kepada masyarakat" tutur Kajari Soppeng Atang Pudjianto.
(******)