Penandatanganan Fakta integritas bagi Tim TPK dengan disaksikan oleh Babinsa. Desa Timusu A.Sulaiman dan Babimkambtimas Sulhan.
SOPPENG, Bugiswarta.com -- Menjelang dimulainya pembangunan infrastruktur Desa yang didanai oleh Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Soppeng maupun Dana Alokasi Desa yang bersumber dari APBN Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) menandatangani fakta integritas, Kamis 21/7/2016.
Hal ini memang dipersiapkan segala sesuatunya yang lebih terencana dan matang oleh Kepala Desa Timusu bersama seluruh yang tergabung dalam Tim pelaksana kegiatan. (TPK) untuk pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari ADD dan DAD untuk tahun 2016
Kepala Desa Timusu menegaskan bahwa untuk pelaksanaan kegiatan wajib berpedoman kepada ketentuan yang berlaku baik yang tertuang dalam Permendagi, Permendes yang telah dijabarkan Peraturan Bupati no XI tahun 2014 tentang tata cara pengadaan barang dan jasa.
"Dalam menjalangkan program ADD ini Semua peraturan yang terkait itu adalah kitab suci kita yang harus dipedomani dalam melakukan sesuatu terkait pekerjaan infrastruktur dan pengadaan barang jasa lainnya," Terangnya
Selain itu Kepala Desa Timusu juga membuatkan fakta integritas kepada seluruh TPK dan konsultan yang merupakan sebuah janji,untuk melaksanakan segala ketentuan yang berlaku.
"Kami buatkan fakta integritas karena tanpa komitmen maka nantinya akan dihantui berbagai hal yang bisa merusak hati nurani,makanya dengan komitmen yang tertuang dalam fakta integritas, bisa saling mengingatkan kalau ada hal hal yang keliru," Papar Firdaus.
Dalam kesempatan itu pula Kades Timusu selain mengangkat konsultan pengawas juga meminta bantuan kepada Babinsa dan Babimkambtimas untuk turut serta pro aktif mengawasi pelaksanaan pembangunan infrastruktur dan non infrastruktur, supaya betul betul pelaksanaan kegiatan yang bersumber dani ADD dan DAD betul betul sesuai yang diharapkan masyarakat.
---------
Laporan : Tim Bugiswarta
Editor : Usman