Takut 'Dimanfaatkan', Kapolres Bone Hati-hati Sikapi Laporan LSM -->
Cari Berita

Takut 'Dimanfaatkan', Kapolres Bone Hati-hati Sikapi Laporan LSM

Salah satu proyek fisik menggunakan anggaran desa, yang diduga dikerjakan asal-asalan, karema galian pondasi tidak memadai
Bugiswarta.com, Watampone--Kepala Kepolisian Resort Bone Ajun Komisaris Besar Raspani berhati-hati menyikapi dan menindak lanjuti sejumlah laporan penggiat Lembaga Swadaya Masyarakat ke Polres Bone, terkait dugaan pelanggaran yang masuk di Polres Bone. Hal tersebut diungkapkan oleh Raspani diruang kerjannya beberapa waktu lalu.

"Saya takut jangan sampai saya mau dimanfaatkan oleh LSM, atau dibenturkan dengan pihak tertentu sehingga saya harus hati-hati menyikapi laporan LSM yang masuk di Polres," kata Raspani.

Raspani menjelaskan, ia tidak bisa serta merta menindak lanjuti sejumlah pelaporan oleh penggiat LSM mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum kepala desa atau mantan kepala desa.

"Tidak semua dugaan pelanggaran bisa langsung dilakukan penindakan hukum, tapi harus dilakukan dulu pendekatan dan pembinaan, karena kalau langsung ditindaki, nanti kepala desa ngambek tidak mau kelolah atau tolak dana desa," Raspani menegaskan.

Sementara itu Ketua Lembaga Syawadaya Masyarakat (LSM) Latenritatta, Mukhawas Rasyid menuturkan selama Raspani menjabat Kapolres Bone, ia sudah melaporkan sejumlah kasus dugaan pelanggaran, namun belum mendapatkan tanggapan serisu dari Polres Bone.

Mukhawas merincikan sejumlah laporan yang tidak mendapatkan tanggappan serius dari polisi, seperti dugaan pelanggaran undang-undang pertambangan, pelanggaran undang-undang perlindungan konsumen yang dilakukan oleh pengelolah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) atau yang lebih dikenal dengan istilah pom bensin, begitu dugaan tindak pidana korupsi oleh sejumlah oknum kepala desa atau mantan kepala desa.

"Bulan puasa kemarin saya sampaikan laporan dan menggelar aksi tunggal serta meminta tandatanganan kesepakatan dengan Polres Bone agar kasus-kasus yang kami laporan dapat ditindaklanjuti berdasarkan aturan yang ada, tapi sampai hari ini tidak ada keseriusan dari Polres," kata Mukhawas.
================
Laporan  : Tim
Editor     : Usman