Soal STKIP Muhammadiyah Bone, Rekening Pimpinan Kampus VS Rekening Lembaga Itu Harus diaudit -->
Cari Berita

Soal STKIP Muhammadiyah Bone, Rekening Pimpinan Kampus VS Rekening Lembaga Itu Harus diaudit

Slip Pembayaran mahasiswa STKIP Muhammadiyah Bone
Foto Slip Pembayaran Mahasiswa STKIP Muhammadiyah Bone yang dibayar melalui rekening Bank Muamalat atasnama pimpinan Kampus STKIP Muhammadiyah Bone (Usman)

BONE, Bugiswarta.com -- Persoalan yang belakangan ini berkembang dan mecuak di Internal Muhammadiyah Sulawesi Selatan yaitu soal beredarnya rekening pribadi Pimpinan Kampus yang menjadi tujuan pembayaran Mahasiswa Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah Bone.

Hal itu menjadi perbincangan belakangan ini lantaran Kampus Pencetak guru ternama di Kabupaten Bone ini memiliki rekening lembaga (STKIP) Muhammadiyah Bone namun pembayaran diarahkan ke Rekening pribadi pimpinan atasnama Ketua STKIP Muhammadiyah Bone dan Ketua BPH STKIP Muhammadiyah Bone.

Alumni IPM Kabupaten Soppeng Acram Mappaona Azis yang kini bergelut sebagai praktisis Hukum pun angkat bicara ‎menanggapi kemelut organisasi ternama dan terbesar di Indonesia yaitu Muhammadiyah.

"Mahasiswa harusnya menempuh cara yang legal bukan sekedar demosntrasi," Tegas Acram kepada bugiswarta.com Senin 25/7/2016.

Hal itu ia menyampaikan jangan sampai terjadi penggelapan pembayaran mahasiswa nantinya, atau masuk kategori tindak pidana pencucian uang melalui pembayaran mahasiswa.

Bahkan kata Acram yang juga sebagai kader HMI meminta kepada mahasiswa agar bisa mendesak pihak terkait untuk melakukan audit independent apalagi jika hal tersebut sudah berlangsung lama.

"BisaTipikor kalau bantuan dari Negara, kalau dari Mahasiswa Penggelapan, biasanya dalam suatu yayasan, ada dana dari Pemerintah. Ini juga yang harus diaudit, jadi Audit" Ungkap Acram yang juga alumni Univesitas Hasanuddin ini.

Hanya saja pimpinan Kampus STKIP Muhammadiyah Bone yang mencoba dihubungi baik ketua STKIP, Wakil Ketua  ataupun ketu BPH belum memberikan jawaban secara resmi.

Laporan : Usman Al-kHair