SINJAI, Bugiswarta.com -- Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Kesehatan Sinjai selaku kuasa pengguna anggaran yang bersumber dari APBD enggan membayarkan dana PBI kepada pihak BPJS Kesehatan Bulan Mei,Juni,Juli 2016 dengan alasan belum validnya data penerima yang patut di bayarkan menuai protes dari pemerhati Hukum di Sinjai,Rabu (20/7/2016)
LBH Sinjai Ahmad Marsuki.SH.MH menilai jika Pemerintah Daerah Sinjai terkesan bobrok dalam hal Sistem Administrasi pengelolaan Data, menurutnya jika hal ini di biarkan berlarut akan terjadi riak di tengah Masyaraka.
"Saya khawatir jika Pemkab bermasalah dengan pembayaran ke pihak BPJS Kesehatan bisa menimbulkan terganggunya pelayanan kepada Masyarakat,patut di curigai ada apa dengan sistem pengolahan Data dan kinerja dari Pemkab saat ini yang terkesan amburadul,"tegasnya.
Sedianya menurut Advokat ini Bupati Sinjai agar mengambil sikap tegas terhadap Data miskin yang senilai 52% dan bertanggung jawab dalam penetapan SK penetapan masyarakat miskin,
"Kami akan mengajukan SK bupati tentang penetapan masyarakat miskin penerima PBI di PTUN Makassar untuk uji materi karna Datanya sampai sekarang bermasalah"tambahnya.
Sebelumnya Kadis Kesehatan A.suryanto asapa berdalih jika pembayaran tidak di lakukan karna ada masalah di validasi Data Dari Disosnakertrans,
"Kita belum cairkan Anggaran karna menunggu sikap yang jelas dari DPRD dan Bupati dan data yang valid dari dinas sosial karna takutnya kalau kita cairkan akan berdampak hukum,apalagi SK Bupati hanya 40.000 jiwa yang akan dibayarkan sementara permintaan BPJS Kesehatan itu 48.000"kuncinya.
-----------------------
Penulis : Izhar
Editot : Usman Al-Khair