Sekwan Terima SK Pemberhentian Ketua DPRD Kabupaten Soppeng -->
Cari Berita

Sekwan Terima SK Pemberhentian Ketua DPRD Kabupaten Soppeng

Sekretaris DPRD Kabupaten Soppeng Arif Dimas menerima SK Pemberhentian Ketua DPRD Kabupaten Soppeng (Usman)

SOPPENG, Bugiswarta.com -- Soal pemberhentian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng Andi Patappaunga bukan lagi issu, melainkan telah terbukti hari ini pas juga bertepatan dengan pergantian dan rolling jabatan menteri Kabiner Jokowi-Jk.

‎Sekretaris DPRD Kabupaten Soppeng Arif Dimas yang ditemui diruangannya membenarkan telah menerima Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Ketua Umum Geridnra Dewan Pengurus Pusat (DPP) Prabowo Subianto.

"Kami telah menerima SK, dari DPP dan nantinya akan diproses sebagaimana peraturan yang berlaku," Kata Arif Dimas.

Hanya saja Sekretaris DPRD Soppeng ini belum memberikan jawaban real mengenai langkah selanjutnya setelah mendapatkan SK.

Usman Al-Khair