Foto Prof Gagaring Pagalung SE, MS., AK. CA (istimewa)
BONE, Bugiswarta.com -- Inilah penjelasan singkat Prof. Gagaring Pagalung, SE., MS., Ak. CA
Saat dikonfirmasi bugiswarta.com Selasa (26/7/2016) saat menjawab pertanyaa apakah memang boleh ada rekening lain dalam pengolahan keuangan institusi selain dari rekening lembaga.
"Sebenarnya tidak boleh" Kata Prof Gagaring Pagalung kepada bugiswarta.com
Namun dia menjelaskan bahwa jika rekening lembaga atasnama pimpinan kata dia biasanya diikuti nama lembaga.
"Tapi rekening itu harus bernama (biasanya nama pimpinannya dan diikuti nama institusinya). Jadi tidak ada Rekening bernama Intitusi, melainkan nama seseorang pimpinan yang diberi amanah," Paparnya
Selanjutnya dia menjelaskan bahwa tidak ada Rekening Sekolah karena sekolah benda mati yang tidak bisa bertandatangan dan mengambil keputusan transaksi, melaikan nama pimpinannya yang mengambil keputusan.
Dirinya juga yang diketahui merupakan tim auditor pengelolaan keuangan dan pernah melakukan audit keuangan perguruan tinggi Muhammadiyah (PTM) Bone Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah Bone bahwa siap melakukan audit.
"Tergantung keputusan rapat Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulsel dan kalau ditugaskan, akan kita laksanakan," Ungkapnya.
Sekedar diketahui bahwa belakangan ini beredar beberapa pembayaran mahasiswa STKIP Muhammadiyah Bone diarahkan pada pembayaran bukan rening Kampus akan tetapi rekening atas nama pimpinan Kampus.
Laporan : Usman