SOPPENG, Bugiswarta.com -- Pelanggan PDAM Desa Tetewatu dan Parenring mengeluh setelah satu tahun lebih air dari PDAM tidak berfungsi namunpun masih tetap mebayar uang beban
Hal ini pun mendapat respon dari Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pelita Keadilan Kabupaten Soppeng melalui ketuanya Nur Alam Abrah untuk melakukan pendampingan.
"Kami akan dampingi, untuk mencarikan solusi, jika bukti-buktu yang dikumpul sudah cukup, kami rencana mengawal hingga ke ranah hukum" Terang Nur Alam Abrah kepada bugiswarta.com Kamis 7/7/201/.
Hal ini menurut Alam Abrah tidak bisa dibiarkan berlarut-larut pasalnya pemerintahan yang orientasinya melayani bakal merusak Citra dan visi pemerintah jika dilakukan pembiaran.
"Perwakilan pelanggang dari desa Parenring dan dan Desa Tetewatu, sementara melakukan pengumpulan bukti-bukti," paparnya.
Usman Al-Khair