SINJAI, Bugiswarta.com -- Nampaknya persolan BPJS Kesehatan dan Data penerima Bantuan Iuran(PBI) Daerah di Kabupaten Sinjai sampai saat ini masih terus menjadi polemik di tengah Masyarakat,Rabu(20/7/2016)
Terbaru saat ini Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Kesehatan Sinjai selaku kuasa pengguna anggaran yang bersumber dari APBD enggan membayarkan dana PBI kepada pihak BPJS Kesehatan sejumlah 2 M.
Hal ini di akui sendiri oleh Kepala BPJS Sinjai Abd.Jabbar yang di konfirmasi menuturkan jika saat ini pihaknya terus melakukan upaya persuasif dengan pemkab terkait terlambatnya pembayaran PBI,
"Setiap bulan kita lakukan penagihan,dan sudah 3 bulan belakangan ini belum di bayarkan karna ada kesalahan Data,namun ini kan ada tenggang waktu yang diberikan kepada Pemkab,apalagi kita kan lembaga Negara yang nanti penyelesaianya kedepan bisa saja dianggap melawan UU,"pukasnya.
Dia menambahkan bisa saja ada proses hukum yang di tempuh jika sampai batas waktu pembayaran yang tertuang dalam MOU tidak di indahkan,
"Karna ini uang Negara bisa saja nanti ada upaya hukum,saya kira pemkab Sinjai tau soal itu namun sampai saat ini persoalan pelayanan tidak ada kendala"tambahnya.
Sementara itu Kadis Kesehatan A.suryanto asapa berdalih jika pembayaran tidak di lakukan karna ada masalah di validasi Data,
"Kita belum cairkan Anggaran karna menunggu sikap yang jelas dari DPRD dan Bupati dan data yang valid dari dinas sosial karna takutnya kalau kita cairkan akan berdampak hukum,apalagi SK Bupati hanya 40.000 jiwa yang akan dibayarkan sementara permintaan BPJS Kesehatan itu 48.000"kuncinya.
Izhar/Usman