SINJAI, Bugiswarta.com -- Puluhan Massa yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Masyarakat pencari keadilan mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai guna mendesak instansi terkait menyelesaikan persoalan tanah yang ada di Jln.Titang kelurahan Lappa,sinjai utara yang saat ini bersengketa,Senin(18/7/2016)
Massa yang di bawah pimpinan Ali Kamar diterima langsung oleh ketua komisi III DPRD Sinjai Amsul Mappasara,Haeril Anwar dan Mappijanci.
Sabil pemilik tanah mengaku jika tanah tersebut merupakan hibah orang tuanya dan sudah puluhan tahun di garap.
"Tahun 1978 tanah itu dikasi orang tua saya,ada surat kuasa dan di rinci atas nama bapak saya Tamsil,hak saya dimana karna selama ini membayar PBB nya dan saat ini sudah dikuasai oleh H.guntur"papar Sabil,
Perwakilan aksi Ali kamar mengaku sangat kecewa dengan pihak aparat Kecamatan dalam hal ini Camat sinjai utara yang tidak mampu mengambil solusi terkait dugaan penyorobotan tanah yang dilakukan pihak lain terhadap warga.
"Pak sabil ini mau meminta kejelasan posisi haknya namun ketika kita mengutarakan sama pemerintah setempat katanya bukan urusanya,kalau begitu dimana kita mau cari keadilan"pukas Ali kamar
Sementara itu penerima aspirasi Amsul mappasara berjanji akan menindak lanjutinya,
"Segera kita akan sodorkan ke komisi I dan mengundang Camat,Lurah dan yang terkait untuk di rapat kerjakan,"kuncinya.
Izhar/Usman