SINJAI, Bugiswarta.com -- Dewan Pengurus Pusat (DPP) Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Sinjai (HIPPMAS) menyoroti Pembangunan Kantor Lingkungan Hidup yang berlokasi di Jln.Persatuan Raya Sinjai,Senin(25/7/2016)
Ketua Umum DPP HIPPMAS Izkandar Menilai Pemkab Sinjai melanggar asas mamfaat serta kurang jeli terkait Pembangunan yang di laksanakan oleh Dinas Tata ruang ini.
"Pihak kami sudah konsultasikan bersama komisi III DPRD Sinjai ke Provinsi,yang kita sesalkan ada kecendrungan penyalagunaan karna pembangunan ini adalah bangun baru padahal yang di sepakati dengan DPRD sinjai adalah Rehab saja,"Ungkap Izkandar
Sedianya jika Pemkab Sinjai dalam pembangunan yang mengunakan APBD perlu di tinjau ulang apalagi tanah lokasi merupakan aset Provinsi yang notabene bisa saja akan bermasalah nantinya jika ada klaim.
"Tanah ini kan milik Pemerintah provinsi dan apalagi ada kesepakatan jika tidak ada lagi pembangunan kantor Dinas kecuali di Tanassang,"tambahnya,
Terpisah Anggota DPRD Haeril Putra dalam keteranganya menuturkan bila dalam pembahasan sebelum pembangunan Kantor Lingkungan Hidup Ini hanya konsep Rehab saja,
"Kita sebenarnya telah dikelabui karna kita kira bukan pembangunan baru,padahal sudah ada kesepakatan jika tidak ada lagi bangunan dinas kalau bukan di area tanassang,namun nantinya sesuai dengan aspirasi dari adek Mahasiswa kita akan duduk bersama dengan instansi terkait untuk membahas persoalan ini."Kuncinya.
Ketua Umum DPP HIPPMAS Izkandar Menilai Pemkab Sinjai melanggar asas mamfaat serta kurang jeli terkait Pembangunan yang di laksanakan oleh Dinas Tata ruang ini.
"Pihak kami sudah konsultasikan bersama komisi III DPRD Sinjai ke Provinsi,yang kita sesalkan ada kecendrungan penyalagunaan karna pembangunan ini adalah bangun baru padahal yang di sepakati dengan DPRD sinjai adalah Rehab saja,"Ungkap Izkandar
Sedianya jika Pemkab Sinjai dalam pembangunan yang mengunakan APBD perlu di tinjau ulang apalagi tanah lokasi merupakan aset Provinsi yang notabene bisa saja akan bermasalah nantinya jika ada klaim.
"Tanah ini kan milik Pemerintah provinsi dan apalagi ada kesepakatan jika tidak ada lagi pembangunan kantor Dinas kecuali di Tanassang,"tambahnya,
Terpisah Anggota DPRD Haeril Putra dalam keteranganya menuturkan bila dalam pembahasan sebelum pembangunan Kantor Lingkungan Hidup Ini hanya konsep Rehab saja,
"Kita sebenarnya telah dikelabui karna kita kira bukan pembangunan baru,padahal sudah ada kesepakatan jika tidak ada lagi bangunan dinas kalau bukan di area tanassang,namun nantinya sesuai dengan aspirasi dari adek Mahasiswa kita akan duduk bersama dengan instansi terkait untuk membahas persoalan ini."Kuncinya.
Laporan : Izhar
Editor : Usman