Dua Kasus dugaan Korupsi di Tangani Kejaksaan Sinjai 'Samar-Samar' -->
Cari Berita

Dua Kasus dugaan Korupsi di Tangani Kejaksaan Sinjai 'Samar-Samar'

Foto iLustrasi

SINJAI, Bugiswarta.com -- Kejaksaan Negeri Sinjai menjelaskan sementara ini dua jenis kasus proyek pembangunan yang ada pada dua Dinas dipemerintahan Kabupaten Sinjai terus berproses bahkan malalui kasi intelnya Parawangsa menegaskan kedua proyek yang sangat keras ada idikasi perbuatan melawan hukumnya yakni proyek pemindahan dan pembangunan patung kuda yang ada pada Dinas tata ruang dan pemukiman serta pembangunan Puskesmas pembantu Bulupoddo yang ada pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai.

Menurutnya kedua kasus ini terdapat indikasi perbuatan melawan hukum hanya saja Mantan Kasi Pidsus Kabupaten Pinrang ini tidak mau membeberkan secara gamblang dimana letak kerugian Negaranya atau indikasi perbuatan melawan hukumnya dengan tegasnya dan simpel mengatakan kedua kasus tersebut akan dinaikkan tingkat prosesnya yakni penyidikan kepnyelidikan, bahkan diakui jika minggu ini akan dilakukan ekspose kasus di Kajati Sulsel

"Iya dinda kalau tidak salah besok kami akan ke Kajati guna untuk mengekspos kedua kasus tersebut dimana pada proyek pemindahan dan pembuatan patung kuda kami mencium aroma gratifikasi dan serta kami terus akan memeriksa hasil pekerjaannya dan akan menurunkan tim ahli selain itu juga terkait kasus pembangunan Puskesmas yang ada di Bulupoddo sudah dipastikan akan ada tersangka karena kami sudah menemukan ada indikasi perbuatan melawan hukumnya dan kami akan tingkatkan proses hukumnya,"ungkapnya.

Sebelumnya kepala Kejaksaan Negeri Sinjai Sumartono juga memberikan signal bahwa ditahun ini akan ada sejumlah kasus dugaan korupsi yang akan dinaikkan tingkatan proses hukumnya.‎

Laporan Izhar
Editor : Usman