SINJAI, Bugiswarta.com -- Nampaknya Sosialisasi Tentang asas Transparansi Publik terkait dengan pembangunan sarana dan prasarana perlu di lakukan kepada pihak rekanan maupun pekerja di lapangan,Senin (26/7/2016)
Hal ini di utarakan oleh salah seorang jurnalis Jumardi yang tengah mengambil Gambar proyek pengadaan bangunan Baru Kantor Lingkungan Hidup yang dihalang-halangi oleh pekerja.
Dalam rilisnya Jumardi yang saat itu sedang mencoba menjepret lewat kamera HPnya justru di datangi oleh pekerja dan bahkan di larang untuk di foto.
"Saat itu saya mau foto tapi langsung didatangi oleh pekerja sebanyak 3 orang dengan nada membentak dan mengatakan jangan ambil gambar disini nanti kamu beritakan lagi,padahal saya sudah konfirmasi sama kepala badannya,"ujarnya.
Bahkan dengan nada ancaman menirukan,dia sempat di cecar dengan berbagai pertanyaan.
"Kamu mau beritakan miring lagi,kalau berimbas sama pekerjaan kami mau tanggung jawab dia bilang,untung ada dari Dinas tata ruang yang melerai,"tambah Jumardi.
Pembangunan Kantor Lingkungan Hidup saat ini memicu Polemik,Ketua Umum DPP HIPPMAS Izkandar Menilai Pemkab Sinjai melanggar asas mamfaat serta kurang jeli terkait Pembangunan yang di laksanakan oleh Dinas Tata ruang ini.
"Pihak kami sudah konsultasikan bersama komisi III DPRD Sinjai ke Provinsi,yang kita sesalkan ada kecendrungan penyalagunaan karena pembangunan ini adalah bangun baru padahal yang di sepakati dengan DPRD sinjai adalah Rehab saja,"ungkap Izkandar
Pembangunan kantor Lingkungan Hidup sendiri melalui Dinas Tata ruang sinjai dengan Anggaran sebesar Rp.593.111.000 yang bersumber dari APBD sinjai dengan pelaksana CV.Sinar Bulupoddo dalam pengerjaanya tertera Rehab kantor namun dalam Faktanya dilapangan merupakan Bangunan Baru.
Hal ini di utarakan oleh salah seorang jurnalis Jumardi yang tengah mengambil Gambar proyek pengadaan bangunan Baru Kantor Lingkungan Hidup yang dihalang-halangi oleh pekerja.
Dalam rilisnya Jumardi yang saat itu sedang mencoba menjepret lewat kamera HPnya justru di datangi oleh pekerja dan bahkan di larang untuk di foto.
"Saat itu saya mau foto tapi langsung didatangi oleh pekerja sebanyak 3 orang dengan nada membentak dan mengatakan jangan ambil gambar disini nanti kamu beritakan lagi,padahal saya sudah konfirmasi sama kepala badannya,"ujarnya.
Bahkan dengan nada ancaman menirukan,dia sempat di cecar dengan berbagai pertanyaan.
"Kamu mau beritakan miring lagi,kalau berimbas sama pekerjaan kami mau tanggung jawab dia bilang,untung ada dari Dinas tata ruang yang melerai,"tambah Jumardi.
Pembangunan Kantor Lingkungan Hidup saat ini memicu Polemik,Ketua Umum DPP HIPPMAS Izkandar Menilai Pemkab Sinjai melanggar asas mamfaat serta kurang jeli terkait Pembangunan yang di laksanakan oleh Dinas Tata ruang ini.
"Pihak kami sudah konsultasikan bersama komisi III DPRD Sinjai ke Provinsi,yang kita sesalkan ada kecendrungan penyalagunaan karena pembangunan ini adalah bangun baru padahal yang di sepakati dengan DPRD sinjai adalah Rehab saja,"ungkap Izkandar
Pembangunan kantor Lingkungan Hidup sendiri melalui Dinas Tata ruang sinjai dengan Anggaran sebesar Rp.593.111.000 yang bersumber dari APBD sinjai dengan pelaksana CV.Sinar Bulupoddo dalam pengerjaanya tertera Rehab kantor namun dalam Faktanya dilapangan merupakan Bangunan Baru.
Laporan : Izhar
Editor : Usman