SOPPENG, Bugiswarta.com -- Dengan ditemukannya obat kadaluarsa disejumlah Apotik yang ada di Kabupaten Soppeng mendapat tanggapan dari praktisi Hukum Acram Mappaona Azis memiliki pandangan bahwa hal tersebut harusnya pihak instansi yang membidani memberikan sanksi.
"Seharusnya Pidana, mungkin lebih dekat ke UU Perlindungan Konsumen," Terang Acaram kepada bugiswarta.com Kamis 17/7/2016.
Bahkan Kata dia Izin Apotik bisa dibekukan,"Izin Apotik bisa dibekukan," Kata Acram.
Berita sebelumnya Kementrian kesehatan RI dalam pencegahan dan pengendalian penyakit serta menindak lanjuti vaksin palsu sehingga kepolisian resort soppeng bersama dinas kesehatan kabupaten soppeng melakukan pemeriksaan di apotik-apotik yang ada di wilayah Kabupaten Soppeng Kamis 14/07/2016.
Pemeriksaan di lakukan seperti BCG, Campak, Polio,Hepatitis B,namun di wilayah kabupaten soppeng tidak ada di temukan selama pemeriksaan hanya saja sejumlah obat-obatan kadaluarsa ditemukan di salah satu apotik di jalan kemakmuran watan soppeng.
Di tengah-tengah pemeriksaan Akp.Ahmad Rosma kasat reskrim polres soppeng yang di konfirmasi mengatakan bahwa ada apotik di dalam kota soppeng masih memajang jenis obat yang kadaluarsa serta surat isin perdagangan yang di pegang sudah jatuh tempo.
" Ada beberapa jenis obat kadaluarsa di temukan di apotik kencana farma,"cap Akp.Ahmad Rosma.
Kegiatan rutin kepolisian resort soppeng tentang obat kadaluarsa sehingga di lakukan pendataan dan pemeriksaan sedangkan obat kadaluarsa disita untuk di musnahkan begitupula menemukan apotik kotor yang tidak layak jadi apotik dan surat isin perdagangannya masa berlakunya habis.
"Ini sudah melanggar karena masih pajang obat yang kadaluarsa,"Akunya Ahmad Rosma.
Sedangkan kepala dinas Kesehatan kabupaten soppeng Musdiawaty dimintai tanggapannya bahwa akan ditindak lanjuti bagi apotik yang memajang obat kadaluarsa serta yang terkesan kotor karena itu mempunyai efek terhadap manusia.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi resmi dari pemilik apotik yang disita obat-obatnya
Usman Al-Khair