BONE, Bugiswarta.com -- Satuan unit Resmob Polres Bone mengamankan lima pelaku sabung ayam di Desa tajong Kecamatan Tellu Siattinge sekitar pukul 16:00 wita
Pelaku yang berinisial MS, JF, AD, FD dan BH, diamankan saat melakukan sabung ayam di Desa Tajong, melalui informasi dari warga, pihak Kepolisian langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku dan sejumlah barang bumti berupa 1 ekor Ayam, Uang tunai sebesar 1.490. Juta rupiah dan sejumlah sepeda Motor
AKP Harjoko saat di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan sabung ayam oleh timnya, di Desa Tajong Kecamatan Tellu Siattingnge
" kami mendapat laporan dari Warga, sehingga petugas menindak lanjuti laporan tersebut dan melakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti".ungkap Harjoko
Sampai saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Bone guna melakukan penyelidikan
Syaharuddin/Usman