Soal Zakat Fitrah,Asisten II Sinjai Ingin Sesuai Aturan -->
Cari Berita

Soal Zakat Fitrah,Asisten II Sinjai Ingin Sesuai Aturan

SINJAI, Bugiswarta.com -- Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai dr.Nikmat B.Situru menginginkan penyaluran zakat Fitrah dalam Bulan suci Ramadhan 1437 H kali ini Berjalan sesuai dengan Aturan,17/6/16

Hal ini di sampaikan Mantan Kadis Kesehatan Sinjai ini dalam rapat koordinasi membahas penentuan zakat fitrah tahun 2016 diaula kementerian agama kab Sinjai,17/6 kemarin. 

"Dalam pembuatan SK harus berdasarkan sesuai aturan pemerintah,jadi kalau sudah ada edaran dari Kementerian agama itu di ikuti,tapi ingat intruksi presiden bahwa siapapun yang terindikasi menggunakan uang negara yang bukan pada tempatnya mulai dari nol rupiah sampai 1 milyar mereka dipecat dengan tidak hormat"Papar Nikmat.

Dalam rapat tersebut dihasilkan kesepakatan untuk indeks zakat fitrah perjiwa sebanyak Rp 7500/ liter. 

"Zakat fitrah tahun ini untuk beras 3,5 liter perorang dan jika di uangkan maka Rp 7500 dikali tiga setengah liter. Selain itu untuk pembagian zakat diserahkan kepada pengurus tiap kecamatan dan desa."Tutur Drs.Mudarak Dahlan kepala Kemenag Sinjai.

Izhar/Usman