Soal Pasien Pulang Paksa, Ini Jawaban RSUD Sinjai -->
Cari Berita

Soal Pasien Pulang Paksa, Ini Jawaban RSUD Sinjai

SINJAI, Bugiswarta.com -- Terkait Pulang Paksa Pasien, ini Jawaban pihak managemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sinjai‎ Selasa 7/6/2016

Rustan bagian Cas Manager RSUD Sinjai mengatakan, bahwa pasien tidak termasuk pasien BPJS miskin dan hanya terdaftar dalam Jamkesmas. 

"Kami sudah cek datanya pasien ini termasuk dalam jamkesmas yang sudah tidak berlaku lagi. Dan sesuai prosedur tidak ada pasien yang boleh pulang tanpa menyimpan KTP, SIM, BPKB, atau sejumlah uang sebagai jaminan," terangnya.7/6/2016

Terpisah Ahmad Marzuki selaku pengamat Hukum dan Sosial di Kabupaten Sinjai mengecam keras tindakan Rumah Sakit dan pihak Pemerintah Daerah kabupaten Sinjai.

"Ini adalah bentuk kebobrokannya sistem pendataan pemkab karena seharusnya masyarakat yang betul-betul miskin tidak terdaftar dalam data sedangkan yang tidak patut terdaftar ada dalam data miskin. Seharusnya kejadian ini menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah," tegasnya.

Izhar/Usman