BONE, Bugiswarta.com - Rusdi Alias Nandi bin Yamba (38) salah satu Curwan (DPO) Terpaksa di lumpuhkan Anggota Polsek Tonra, Selasa (31/5/2016), sekitar pukul 14.00 Wita.
Informasi yang diperoleh Rusdi terpaksa dilumpuhkan setelah berusaha kabur saat hendak ditangkap. dipimpin Wakapolsek Tonra, Ipda Suharto.
Tersangka saat dilakukan penggerebakan di rumah istri di desa biccoing kecamatan tonra kabupaten bone, namun tersangka sempat meloloskan diri dan lari masuk di hutan,
Rusdi saat ditemukan kembali melarikn diri sehingga dilakukn penembakn peringatan beberapa kali agar menyerahkn diri, namun tetap lari sehingga polisi lansung melakukan langka sesuai protap dengan mengarahkan tembakan mengenai paha sebelah kanan,
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP A Asdar menuturkan, petugas terpaksa menembak Rusdi setelah terus berusaha kabur.
"Tim sudah melakukan tembakan peringatan terlebih dulu. Namun Rusdi tidak mengindahkan dan terus berusaha melarikan diri," Kata Andi Asdar.
Jumardi/Usman