BONE, Bugiswarta.com -- Entah apa yang dilakukan 3 pasang remaja di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) saat operasi penertiban menjelang Bulan Suci Ramadan oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bone, Kamis (2/6/2016) Sekira Pukul 12.00 Hingga pukul 03.00 dini hari.
Ketiga remaja itu diduga berbuat hal yang tidak wajar di dalam kamar kos. Mereka terpaksa digelandang di Kantor Satpol PP Bone karena tak bisa menunjukkan identitas dan surat nikah mereka.
Pantauan bugiswarta.com, dibeberapa Lokasi penggerebekan rumah kos yang ada di wilayah Bone itu, pasangan remaja itu ditemukan didalam kamar berdua-duaan tanpa keterangan surah nikah.
Kasi kerja sama Satpol PP Bone, A.Muh Ihsan mengatakan ketiga pasangan yang diamankan itu mereka kedapatan berduaan didalam kamar.
"Mereka diamankan karena tidak bisa memperlihatkan bukti surat nikah mereka,olehnya itu kita bawa di kantor untuk dibuatkan pernyataan dan memanggil pihak keluarga, terserah pihak keluarganya nanti mau apakan," Ujar A.Muh Ihsan.
Untuk diketahui bahwa Ketiga pasangan yang diamankan diantaranya lelaki AT (21), alamat jl.cakalang baru, Palopo, dan teman wanitanya DI (22) jl.H.Hasan, Palopo. GL (24) dan teman wanitanya FA (21), AI (20) dan teman wanitanya MA (28)
Jumardi/Usman