SOPPENG, Bugiswarta.com -- Tim penututan ganti rugi (TP-TGR) yang dibentuk pemerintah daerah sebagai tindak lanjut untuk mengembalikan kerugian negara melalui temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bakal menyidang semua oknuk atau satuan perangkat daerah (SKPD) atau ASN yang mengakibatkan kerugian Negara.
Hal ini disampaikan wakil Bupati Soppeng Supriansa Mannahawu kepada bugiswarta.com 7/4/2016.
"Sidang ini akan melahirkan keputusan bahwa mengembalikkan keuangan negara yang salah gunakan oleh SKPD atau oknum pns di Kabupaten Soppeng," Kata Wakil Bupati Soppeng Supriansa Mannahawu
"Sidang TP TGR tidak pandang buluh, semua yang bermasalah menyangkut penggunaan anggaran di pemerintahan Soppeng pasti di panggil untik di sidang," Tegasnya
Bahkan dia mengancam akan melakukan tindakan sebagaimana dalam prosedur yang ada jika yang bersangkuta tidak memenuhi penggilan TP- TGR.
"Jika deketahui ada yang tidak mau mengembalikkan keuangan daerah maka selanjutnya akan di serahkan ke kejaksaan/ kepolisian proses lebih lanjut," paparnya
Usman