Wabup : TP TGR Akan Berikan Proses Hukum Bagi yang Membandel -->
Cari Berita

Wabup : TP TGR Akan Berikan Proses Hukum Bagi yang Membandel

SOPPENG, Bugiswarta.com -- ‎Tim penututan ganti rugi (TP-TGR) yang dibentuk pemerintah daerah sebagai tindak lanjut untuk mengembalikan kerugian negara melalui temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bakal menyidang semua oknuk atau satuan perangkat daerah (SKPD) atau ASN yang mengakibatkan kerugian Negara.

Hal ini disampaikan wakil Bupati Soppeng Supriansa Mannahawu kepada bugiswarta.com 7/4/2016.

"Sidang ini akan melahirkan keputusan bahwa mengembalikkan keuangan negara yang salah gunakan oleh SKPD atau oknum pns di Kabupaten Soppeng," Kata Wakil Bupati Soppeng Supriansa Mannahawu

Kata Supriansa akan menjadikan pemerintahannya sebagai keteladanan dan pembelajaran para pejabat yang diberi amanah oleh negara.olehnya itu dalam sidang TP TGR kedepannya tidak akan pandang buluh siapa pun yang dianggap telah melakukan tindakan yang mengakibatkan kerugian negara

"Sidang TP TGR  tidak pandang buluh, semua yang bermasalah menyangkut penggunaan anggaran di pemerintahan Soppeng pasti di panggil untik di sidang," Tegasnya

Bahkan dia mengancam akan melakukan tindakan sebagaimana dalam prosedur yang ada jika yang bersangkuta tidak memenuhi penggilan TP- TGR.

"Jika deketahui ada yang tidak mau mengembalikkan keuangan daerah maka selanjutnya akan di serahkan ke kejaksaan/ kepolisian proses lebih lanjut," paparnya

Usman