Kasan Narkoba Polres Soppeng Musa terlihat memperhatikan pegawai dinas kesehatan memeriksa barang bukti Narkoba dihalaman kantor Kejaksaan Soppeng menjelang pemusnahan
SOPPENG, Bugiswarta.com -- Peredaran narkoba di Kabupaten Soppeng sudah berada pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan. Pasalnya, para peredaran barang haram ini tidak hanya beroperasi dan menyasar anak sekolah serta masyarakat biasa sebagai korbannya, tapi juga sudah masuk dilingkungan oknum aparat kepolisian.
Sebagaimana yang dilansir Media Online Latemmamala dimana Kapolres Soppeng AKBP Dodied Prasetyo Aji yang ditemui baru baru ini dikantornya mengatakan, dalam pemeriksaan test urine bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) beberapa waktu lalu, delapan orang anggotanya kedapatan positif menggunakan narkoba.
" Masalahnya sudah ditangani oleh Polda, beberapa diantaranya telah menjalani sidang pidana dan sementara diarahkan unttuk menjalani sidang kode etik. Terkait sanksi apa yang akan diterima kedelapan oknum polisi ini kita tidak tahu. Yang pasti, kedelapan orang ini terancam menerima sanksi yang paling berat, pemberhentian secara tidak hormat dari Kepolisian" ujar Kapolres.
Sementara, terkait langkah langkah yang dilakukan untuk membasmi peredaran Narkoba di Soppeng, Kasat Narkoba Polres Soppeng AKP Musa L Gani yang di temui Latemmamala. Com di ruang kerjanya , Senin (3/4/2016) mengatakan.
" Saat ini, kami rutin melaksanakan operasi di tempat tempat hiburan dan karaoke serta rumah rumah yang dicurigai menjadi tempat transaksi peredaran narkoba. Begitu juga, operasi di perbatasan kami perketat' ujarnya
Lanjut diutarakannya " Kami berusaha membatasi pergerakan transaksi narkoba ini masuk ke wilayah Kabupaten Soppeng, terutama di wilayah perbatasan. Pasalnya, hampir semua kasus narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polres Soppeng, barang buktinya di pasok dari Kabupaten Sidrap" pungkasnya
Usman