Pemusnahan barang bukti Narkoba jenis Sabu di halaman kantor Kejaksaan Negeri Soppeng
"Oknum honorer Damkar ini ditangkap setelah tertangkap tangan menyimpan 2 sachet narkoba jenis sabu-sabu. Ia ditangkap di sekitar pasat sentral sekitar pukul 09.00 Wita, di Jl Laburawung, Kecamatan Lalabata," kata Kasat Narkoba Polres Soppeng, AKP Musa, Senin (4/4/2016).
Musa mengatakan, penangkapan pelaku dari hasil pengembangan dari tertangkapnya salah satu pengendar lainnya bernama Mallawa alias Wa Sodding(28). Ia ditangkap Amparita, Sidrap.
"Kedua pelaku saat ini meringkuk di sel tahanan Mapolres Soppeng, sambil menunggu tes urine dan darah," pungkasnya.
(*****)