Mahasiswa Bina Nusantara Bandung Ditangkap Polisi Soppeng Lantaran Menjual Kunci Jawaban UN -->
Cari Berita

Mahasiswa Bina Nusantara Bandung Ditangkap Polisi Soppeng Lantaran Menjual Kunci Jawaban UN

SOPPENG, Bugiswarta.com-- Pelaku penjualan kunci jawaban untuk siswa yang mengikuti Ujian Nasional (UN) berhasil diringkus Polres Soppeng ironinya pelaku masish berstatus sebagai seorang Mahasiswa Bina Nusantara Bandung bersama dua orang rekannya menjual kunci jawaban di SMA Negeri 1 Donri-donri Kabupaten Soppeng, Senin (4/4).

Penangkapan ketiga pelaku tersebut berkat laporan masyarakat yang merasa resah kepada pelaku, karna anaknya yang juga mengikuti Ujian Nasional  cemas dengan anaknya yang akan mengikuti Ujian Nasional (UN).

Selain menjual kunci jawaban terhadap kordinator siswa SMA 1 Donri-donri, pelaku juga menjual kunci jawaban terhadap kordinator siswa SMA Negeri 2 Watansoppeng.

" ketiganya kita tangkap saat oprasi tangkap tangan (otot) saat pelaku menjual kunci jawaban di SMA Negeri Donri-donri serta SMA Negeri 2 Watansoppeng," Ujar Kapolres Soppeng AKBP Dodied Prasetyo Aji yang didampingi Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Amrin AT, Senin (4/4) di Rujab Kapolres Soppeng.

Saat penangkapan, HDM (27) Mahasiswa Asal Bandung, DNA (27), Serta IRW polisi berhasil mengamankan lebih dari 300 lembar kunci jawaban, uang tunai 32 juta, dua Leptop , 3 printer, 1 modem , 3 buah Hp, 5 kartu ATM, 1 buah catatan rekapan kunci jawaban, 2 buah FD,  1 Mikro SD, 3 buah dompet ditambah 3 motor pelaku.

Saat di interogasi pelaku mengaku menjual lembaran kunci jawaban semua mata pelajaran ujian Nasional, Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui telah menjual kunci jawaban kepada  kordinator siswa SMA Negeri 1 Donri-donri atas nama  QLB sebesar Rp. 23.700.000 dan saat ini kordinator siswa membayar  pada pelaku sebesar Rp. 11 juta, Sementara kordinator siswa SMA Negeri 2 Watansoppeng sebesar Rp 33 juta, dibayarkan hanya Rp 12 juta.

" Kordinator siswa hanya membayarkan kunci jawaban mata pelajaran hari pertama UN, dengan perjanjian setiap hari kunci jawaban diserahkan selama tiga hari selama ujian berlangsung." Katanya

Selain itu, Lanjut mantan angota Densus 88 ini menjelaskan, bahwa kunci jawaban yang di penjual belikan pelaku kebenarannya dibawah 50 persen, hal ini diketahui saat dinas Dikmudora Soppeng mencoba mengecek jawaban yang ada pada kunci jawaban tersebut.

" Kunci Jawaban yang diedarkan, sebenarnya dibawa 50 persen, hasil ini didapatkan setelah dinas Dikmudora mengecek langsung kunci tersebut." Katanya.

Dodied menambahkan, untuk saat ini ketiga pelaku sudah kita amankan, dan saat ini terus kita kembangkan untuk selidiki dari mana kebocoran ini.

" Kita terus kembangkan bagaimana bisa dokumen negara tersebut bisa bocor, selain itu untuk sementara pasal yang kita beratkan kepada pelaku yakni pasal 378 Penipuan," Tambahnya.

‎(*****)