Kajari Sinjai Musnahkan Puluhan Gram Barang Bukti Sabu -->
Cari Berita

Kajari Sinjai Musnahkan Puluhan Gram Barang Bukti Sabu

BULUKUMBA, Bugiswarta.com -- Pihak Kejaksaan Negeri Sinjai memusnahkan puluhan barang bukti dari Tindak Pidana yang disita oleh Kejaksaan Negeri  di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sinjai, Kamis (7/4/2016).

Barang Bukti yang dimusnahkan ini berupa, Barang Bukti Tindak Pidana Narkoba, Barang Bukti Kasus Pembunuhan, Barang Bukti Penjualan Obat Daftar G, dan beberapa Barang Bukti Tindak Pidana Lainnya. Pemusnahan Barang Bukti ini di saksikan oleh Kapolres Sinjai, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Ketua PN Sinjai dan Kadis Kesehatan.

Khusus Pemusnahan Barang Bukti Narkoba yang dimusnahkan, masing-masing yang dimiliki terpidana, Muliadi Alias Opul 0,02 Gram dan BB Lainnya, Andi Syarifuddin satu Buah Potongan Plastik Bening Bekas Shabu, BB atas Nama Andi Lantara lima paket shabu, BB atas Nama Muslimin Alias Ardi tujuh paket Shabu, BB atas nama Abd. Wahab empat paket shabu seberat 3,09 gram, BB atas nama Nuraeni Amir sabu seberat 0,7 gram, BB atas nama Ricky Bin Sofyan sabu seberat 0,35 gram, BB atas nama Imran Empat Paket Shabu, BB atas nama  Syamsir 11 Paket Shabu (berat tidak terlampir), 1 Paket Shabu Paket Sedang, 1 Paket Kecil Shabu, BB atas nama Muh. Akbar Shabu sebanyak tujuh paket dengan berat 0,38 gram, BB atas nama H. Jordi 20 Gram lebih dan  BB Terpidana Andi Rahman 10 Paket Shabu seberat 0,524 gram.

Kasi Intel Kajari Sinjai, Parawansah mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti Shabu yang kita lakukan pada hari ini secara keseluruhan mencapai puluhan gram. 

"Pemusnahan Barang Bukti Shabu yang kita lakukan di Pekarangan Kantor Kejaksaan ada sekitar 30 Gram. Sedangkan obat Daftar G yang juga dimusnahkan sebanyak dua Dos dari berbagai Merk, Selain itu, Kami juga memusnahkan Barang Bukti Kejahatan berupa sajam, Bom Molotov dan Uang Palsu," ungkapnya.

Ishar/Usman