BPK Singgung Asset di Kantor Bupati Soppeng -->
Cari Berita

BPK Singgung Asset di Kantor Bupati Soppeng

SOPPENG, Bugiswarta.com - Kepala ‎Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) perwakilan Sulawesi Selatan menyinggung soal aset tanah pemerintah Kabupaten Soppeng di Kantor Bupati Soppeng 
Rabu (25/4/2016).

Hal ini disampaikan Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Andi Kangkung Lolo gau, saat dikonfirmasi bugiswarta.com usai memberikan arahan kepada sejumlah kepala Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) diruang rapat pimpinan Kantor Bupati Soppeng.

"Kalau misalkan pemerintah daerah punya tanah tapi tidak punya bukti kepemilikan, maka itu risakn untuk ada pihak-pihak mengakui bahwa tanahnya dia," Kata Andi Kankung Lolo Gau.

BPK mendorong pemerintah Kabupaten Soppeng jika tidak ada bukti kepemilikannya untuk segera dilakukan proses untuk supaya ada kepemilikan.

Dia menganologikan bahwa tanah ini tidak akan bertambah, orang atau penduduk yang akan bertambah olehnya itu kata dia pemerintah daerah harus punya bukti kepemilikan.

‎"Saya mendorong pemerintah daerah untuk segera mengurus jika tidak ada bukti kepemilikan," Paparnya

Dia menegaskan bahwa pemkab Soppeng harus punya bukti dan tanda kepemilikan asset, baik dalam betuk sertifikat atau bukti bukti lain.

Selanjutnya Dia menjelaskan pekerjaan tim audit BPK saat berada dikabupaten Soppeng, yang sudah berda di Kabupaten Soppeng.

"Oww masalah temuan belum bisa kita sampaikan, tim masih bekerja, masih melakukan evaluasi, masih melakukan diskusi-diskusi dengan pemerintah Kabupaten," paparnya

Bagi dia temuan-temuan itu harus berdiskusi dengan pemerintah, apalagi proses pemeriksaan semua SKPD, dia juga menjelaskan bahwa saat ini dirinya usai memberikan arahan tentang pengelolaan keuangan pemerintah Kabupaten Soppeng.

"Catatanya yah, kalau catatan tim masih melakukan evaluasi dokumen, masih melakukan diskusi dengan kepala-kepala SKPD terkait, pak sekda selaku pengguna anggaran," paparnya

Usman