Penyidik satuan reskrim Polres Soppeng memperlihatkan barang bukti senjata api rakitan beserta sebuah peluru aktif buatan PT. Pindak (Selasa 12/4/2016
SOPPENG, Bugiswarta.com -- Salah seorang warga asal Abbatunge Andi Mappatawari (44) Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng ditangkap anggota Polres Soppeng yang bekerjasama anggota Polsek Marioriawa Kabupaten Soppeng, Pukul 21: 40 Wita Selasa 12/4/2016
Pelaku ditangkap saat anggota Polres Soppeng melakukan operasi Cipta Kondisi di Asanae Desa Marioritengga, Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan.
Pelaku kini menjalani pemeriksaan diruangan Penyidik Reskrim Polres Soppeng beserta barang bukti satu senjata rakitan beserta satubiji peluru.
Hingga berita ini diturunkan Kasat reskrim Polres Soppeng masih ditunggu untuk memberi keterangan resmi kepolisian reser Polres Soppeng.
Usman