Aliansi Gerakan Masyarakat, Kabupaten Bulukumba Suarakan 'Tolak' BPJS -->
Cari Berita

Aliansi Gerakan Masyarakat, Kabupaten Bulukumba Suarakan 'Tolak' BPJS

BULUKUMBA, Bugiswarta.com – Puluhan Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Masyarakat, Kabupaten Bulukumba tolak BPJS yang terdiri dari IMM, HMI, PMII, FPR, Kopel, Pemuda muhammadiyah menggelar aksinya di tiga titik yang berbeda.
Puluhan Pendemo mendatangi di kantor bupati. Kantor BPJS dan Rumah sakit. Sultan Daeng Raja Bulukumba, Senin 11 April 2016.
koordinator lapangan Aksi Muh.Ashar yang juga sekbid hikmah DPD IMM Sulawesi Selatan, mengatakan aksi ini merupakan keresahan yang dirasakan masyarakat Bulukumba.
"Semakin banyaknya keluhan ditengah masyarakat terkait BPJS maka kami dari aliansi gerakan Masyarakat menolak pemberlakuan UU SJSN dan UU BPJS," Teriak Muh.Ashar Mantan Ketua Umum PC IMM Bulukumba.
Ia menyebutkan bebrapa pertimbangan sehingga menolak pemberlakuan UU SJSN dan UU BPJS yakni:
1. jaminan sosial seharusnya menjadi tangwgung jawab negara. tapi kini dialihkan menjadi tanggung jawab sosial dengan kewajiban tiap orang membayar iuran
2. Diskriminasi dan pembedaan pelayanan disesuaikan nilai konstribusi ( kelas do rumah sakit )ini jelas menggunkan prinsip liberalisme/kapitalisme
3. Penerima Bantuan iuran (PBI) Bagi masyarakat yang dinilai miskin erpotensi menjadi lahan korupsi
4. Pemerintah menunjukkan inkonsistensi terhadap UU yg telah ditetapkan terkait Penggaran PBI
Dalam orasinya Muh.Ashar meneriakkan tuntutanya
1. tolak UU Neolib SJSN/BPJS karena anti pancasila &UUD 1945
2. Laksanakan pasal 33 UUD 1945
3. Kembalikan Jamkesda
"Coba di bandingkan, tahun 2012-2016 realisasi jamkesda hanya 16 M mampu mencover seluruh masyarakat miskin yang ada di bulukumba, itupuna realisasinya hanya 98.89% akan tetapi setelah berlaku BPJS anggaran 16 M itu hanya bisa mencover 70.750orang miskin," Teriak Muh. Ashar.
Selain itu kata dia masih banyak yang belum tercover, olehnya itu kami sekali kagi meminta tolak BPJS dan Berikan ruang pemerintah daerah untuk memberlakukan kembali jamkesda.(rilis)