Video : Bayar Gaji Terpidana Korupsi, Kejaksaan Tahan Kadis Pertanian Soppeng -->
Cari Berita

Video : Bayar Gaji Terpidana Korupsi, Kejaksaan Tahan Kadis Pertanian Soppeng

Kepala Dinas saat hendak dibawa ke Rutan Soppeng jalan pengayoman
SOPPENG, Bugiswarta.com -- Setelah menjalani pemeriksaan selama beberapa jam akhirnya Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Ir. Yuliana telah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Soppeng Selasa 1/3/2016 malam.
Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Atang Pujiyanto saat ditemui dikantornya mengatakan kadis tanaman pangan dan hortikultura Kabupaten Soppeng ditahan atas kasus pembayaran gaji pegawai sejak tahun 2013 yang telah dinyatakan terdakwa sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar 215 juta rupiah
Harusnya kata dia gaji pegawainya dihentikan setelah menjalani hukuman, dan diusulkan untuk pemberhentian sementara gaji PNSnya, serta diusulkan untuk memberikan sanksi berat berupa pemecatan PNSnya
"Kepala Dinas dianggap paling bertanggungjawab terhadap pembayaran gaji kedua pegawai yang sebelumnya dinyatakan terpidana, "Kata Atang Pujiyanto.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam perkara ini. Sebelumnya Kantor Kepala dinas pertanian tanaman pangan telah digeledah dan menyita satu Box berkas slip gaji.
Usman