Samsat Sinjai Deklarasikan Zona Bebas Calo -->
Cari Berita

Samsat Sinjai Deklarasikan Zona Bebas Calo

SINJAI, Bugiswarta.com --Sistem Administrasi Satu Atap ( Samsat) Kabupaten Sinjai juga Telah Menerapkan Dan mendeklarasikan Zona Bebas Pencaloaan Yang Di Tandatangani Oleh Bapak Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel Kombes Pol.Drs.Edy Sukayo.

Dengan Dilakukanya Deklarasi Ini Dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Prima Di Setiap Unit Pelayanan Yaitu Sim,Stnk dan Bpkb.

Kepala Unit ( Kanit ) Registrasi Dan Identifikasi ( Regident ) Samsat Sinjai Iptu.H.Abd.Rahim,SE Mengatakan Deklarasi Seperti Ini Di Laksanakan Secara Serentak Di Seluruh Layanan Yang Ada Di Indonesia

"Deklarasi ini Sudah Di tindak lanjuti Dengan Cara Melakukan Pemasangan Spanduk,Sosialisasi Zona Bebas Pencaloan,dan Kita Juga sudah Memasang Spanduk Di Tempat Pelayanan SIM,STNK,dan BPKB " ungkap Abd.Rahim

Dia Juga Menambahkan Dengan terbitnya Deklarasi Tersebut Tidak Ada Lagi Oknum Yang Menjadi Calo.

Sementara Itu Muh.Syakir Seorang Warga Sinjai Timur Yang Sementara Mengurus SIM mengaku Sangat Senang Dengan Adanya Pola Pelayanan Prima Seperti Ini, " Kalau Mekanismenya seperti ini maka Masyarakat Sudah tidak Ada lagi Keraguan Ketika mau mengurus,dan semuanya akan berjalan dengan Mudah dan Cepat " Papar Syakir

Izhar, Usman