SOPPENG, Bugiswarta.com -- Tentara Nasional Indonesia (TNI) bersama Polisi Republik Indonesia (Polri) dan dan satuan Polisi Penegak Perda (Pol PP) melakukan operasi gabungan berantas peredaran minuman keras
Miras akhir-akhir ini semakin marak beredar di Kabupaten Soppeng sehingga diadakan Operasi Gabungan TNI (Kodim 1423 Soppeng), Polri (Polres Soppeng) dan Satpol PP Pemda Soppeng untuk memberantas peredaran Miras dan Narkoba di Kabupaten Soppeng. (05/03/2016)
"Operasi ini bertujuan untuk mengurangi dan memberantas peredaran Miras di Kabupaten Soppeng utamanya tempat hiburan malam seperti tempat Karaoke keluarga yang kadang masih menjual Miras dan tempat warung-warung penjual yang biasa juga didalamnya menjual Miras," Kata Dandim 1423 Soppeng Letkol Jeffry Antonius Bojoh melalui relesnya
Dalam Operasi akhir-akhir didapatkan puluhan botol Miras di tempat hiburan malam dan warung-warung penjual yang kemudian disita dan akan dimusnahkan karena Miras sendiri merupakan penyakit masyarakat yang mesti diberantas.
Usman