Kemenag : Media Harus Awasi Penggunaan Dana Bos Sinjai -->
Cari Berita

Kemenag : Media Harus Awasi Penggunaan Dana Bos Sinjai

SINJAI, Bugiswarta.com, - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai, H. Mudarak Dahlan, mengatakan perlu adanya pengawasan mengenai penggunan Dana Bos Masdrasah.

"Untuk menghindari penyalahgunaan Dana Bos Sekolah yang berada di bawah Naungan Kementerian Agama Kabupaten Sinjai, maka perlu melibatkan semua pihak untuk melakukan pengawasan, termasuk pekerja media," Kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai, H. Mudarak Dahlan, Senin 7/3/2016

Menurutnya, Semua unsur harus terlibat dalam melakukan pengawasan, termasuk peran media sangat dibutuhkan dalam melakukan pengawasan , agar penggunaan dana bos ini bisa digunakan sesuai dengan peruntukannya.

"Ini sangat luar biasa dengan adanya dana bos ini, makanya sangat perlu pengawasan aga bisa digunakan sesuai peruntukannya, saya tidak ingin dana bos di sekolah madrasah ini tidak dikelola dengan baik, jadi tolong bantu saya lakukan pengawasan,"pungkasnya

Dia juga menyebutkan, jumlah Sekolah Madrasah, khususnya Tsanawiyah di Kabupaten Sinjai, secara keseluruhan mencapai 94 Madrasah dan semuanya  sudah terakreditasi

"Kalaupun ada yang belum terakreditasi, itu karena izin operasionalnya belum ada. Dan saya rasa Dengan jumlah yang begitu banyak tidak mungkin bisa diawasi oleh satu orang, jadi sekali lagi saya minta bantuan teman-teman media," Jelasnya, saat dikonfirmasi.

Dia berharap agar wartawan membantu Kemenag melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana bos di semua sekolah Madarasah di Kabupaten Sinjai.

Izhar/Jumardi/Usman