Dinas Peternakan Sinjai Sidak RPH -->
Cari Berita

Dinas Peternakan Sinjai Sidak RPH

SINJAI, Bugiswarta.com -- Dinas Peternakan dan kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Sinjai melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Rumah Potong Hewan (RPH) di Kelurahan Bongki Kecamatan Sinjai Utara (16/03/2016) untuk mengantisipasi penyebaran penyakit antraks dari kabupaten lain.

Sekretaris DPKH Sinjai Irwan Suaib menyampaikan bahwa sidak yang dilakukan untuk memastikan stok sapi yang hendak dipotong memiliki kartu ternak sehingga asal usulnya jelas.

Jadi sapi yang masuk ke RPH harus dipastikan bebas dari penyakit apalagi beberapa daerah di sulawesi selatan terdapat penyakit antraks.

"Untuk sementara DPKH sinjai menolak sapi asal kabupaten pinrang masuk ke kabupaten sinjai, itu untuk mencegah penularan dari penyakit antraks, karena seperti kita ketahui bahwa selama ini kabupaten sinjai bebas antraks, dan sinjai sebagai daerah penyuplai sapi di beberapa daerah bahkan sampai di kalimantan dan sulawesi barat, kita harus menjaga itu " Papar Irwan syuaib 17/3/2016

Selain itu DPKH Sinjai memperketat pengawasan lalu lintas keluar masuk hewan di daerah perbatasan, akan menolak sapi masuk ke sinjai tanpa disertai dengan surat pengantar dan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari daerah asal,Tambahnya.

Dinas peternakan dan kesehatan hewan juga berharap kerjasama semua pihak agar tidak membeli daging yang tidak jelas asal usulnya terutama bagi para pengusaha makanan yang menjual daging sapi karena penyakit ini bisa menular ke manusia.

Izhar/Usman