BPJS Cabang Bone, Sosialisasi Hak Kepesertaan JKN -->
Cari Berita

BPJS Cabang Bone, Sosialisasi Hak Kepesertaan JKN

Sosialisasi JKN diKecamatan Sinjai Selatan dan tellulimpoe Kabupaten Sinjai di bulan Januari 2016

BONE - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Cabang Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (10/3/2016), memberikan sosialisasi, Pemberian Informasi Langsung (PIL) mengenai hak dan kewajiban peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Dua tempat, yaitu Kelurahan Biru dan Rumah Sakit Muh.Yasin Watampone. Sosialisasi di Keluarahan Biru, Kepala Cabang yang turun langsung, tadi dimulai dari jam 9, Kalau di RS Yasin, jam 10 pagi tadi, sosialisasi terkait Hak dan kewajiban peserta JKN," Kata Kepala Unit Kepesertaan BPJS Kantor Cabang Watampone, St Umrah Nurdin.

"Sosialisasinya ini untuk sharing terkait hak dan kewajiban peserta, mau dari sisi pekerja upah ,PP Swasta, dan lain-lain itu kita sosialisasikan supaya infonya turun lagi kemasyrakat secara langsung," Katanya Saat ditemui diruang kerjanya.

Untuk itu Lanjut, St Umrah Nurdin, Sosialisasi ini setiap saat kami lakukan karena memang kami punya program untuk memberikan informasi kepada peserta.

"Jadi kalau misalkan peserta yang belum jadi peserta ataupun sudah jadi peserta kami sosialisasikan karena peralatnya itu pada tahun 2019 nanti itu sudah universal caferreic maksudnya semua masyarakat sudah terkafer oleh asuransi  dalam hal ini JKN," paparnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa, Kalau dari tanggapan masyarakat justru sangat menginginkan hal ini karena disaat kami sosialisasi terkadang peserta hanya taunya kalau ini hanya peserta JKN ,fungsinya apa, haknya apa, digunakan untuk apa.

"terkadang mereka belum sharing terkait dengan hal itu sehingga kami turun ke masyarakat untuk mempermudah pemahaman kepada peserta, haknya apa dan kewajibanya seperti apa," Ungkapnya

Harapan saya kepada peserta apabila dalam kondisi sakit, karena dia senang juga kalau ke Rumah Sakit dia terkafer namanya dan biayanya,dan tidak ada lagi golongan bahwa masyarakat ini membayar sekian puluh juta untuk membayar biaya pelayanan kesehatannya karena dia tidak punya kartu.

Disebutkan pula bahwa, Sementara ini kan ada pendataan tapi bukan pendataan di kami, tapi pendataan dari Dinas Kesehatan terkait ada penambahan PBI APBD, jumlah peserta yang akan di impensasikan dari Jamkesda ke BPJS Kesehatan

"Bagi peserta yang belum mempunyai kartu agar memprioritaskan secepatnya, karena kami diberi waktu oleh pemerintah sampai tahun 2019 itu semua masyarakat masuk kepesertaanya di JKN," jelasnya.

Jumardi/Usman