Wabup Soppeng : Jika Ada Unsur Korupsi Terhadap Pembangunan Kantor Camat Lolloe 'Harus' diusut Tuntas -->
Cari Berita

Wabup Soppeng : Jika Ada Unsur Korupsi Terhadap Pembangunan Kantor Camat Lolloe 'Harus' diusut Tuntas

Wakil Bupati Soppeng Supriansa Mannahawu saat berada dikntornya

SOPPENG, Bugiswarta.com -- Wakil Bupati Soppeng Supriansa Mannahawu yang dikonfirmasi soal kelanjutan pembangunan kantor camat di eks. Pasar Lolloe Kekurahan Lalabata Riattang pihaknya masih melakukan koordinasi pihak terkait.

Namun dia menjelaskan bahwa kantor camat yang dibangun dilokasi bekas pasar Lolloe Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng harus jelas dimasa kepemimpinannya, apakah itu dilanjut atau kah masuk ke ranah hukum.

"Kalau ada unsur tindak pidana korupsinya harus diusut tuntas," kata Supriansah.

Kecurigaan Supriansa ini terhadap dugaan adanya unsur korupsi dimulai dari tidak disetujuinya oleh DPRD mengenai lokasi pembangunan kantor Kecamatan

Korupsi kata Wakil Bupati Soppeng ini bahwa bisa memperkaya orang lain, karena sebuah kebijakan, atau penyalahgunaan wewenang dan lainnya.

"Nanti saya komunikasi dengan tim hukum pemda, dan unsur pemerintah daerah," paparnya lugas.

Seperti diketahui Proses pembangunan gedung dimasa pemerintahan 2010-2015 Pemerihtah daerah Kabupaten Soppeng dimulai dengan peletakan batu pertama pada tanggal, 02 Agustus 2013 lalu oleh Bupati Soppeng Drs. H. A. Soetomo, M. Si.

Informasi yang diperoleh Bugiswarta.com Pembangunan gedung dengan perencanaan selama 150 hari kalender menggunakan anggaran sebesar Rp. 2.777.880.000 Miliyar berlokasi di eks. Pasar Lollo'e Kelurahan Lalabata Rilau Kecamatan Lalabata pelaksananya yaitu PT. Raihan Perkasa Konstruksi.

Usman