Tokoh Agama Berjamaah Tolak Revisi UU KPK -->
Cari Berita

Tokoh Agama Berjamaah Tolak Revisi UU KPK

JAKARTA, Bugiswarta.com --Para tokoh lintas Agama berkumpul di kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam acara Diskusi Tokoh Lintas Agama dengan tema, Misi Kerukunan Agama Untuk Melawan Korupsi yang dilaksanakan oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Minggu 21/2/2016

Dalam acara ini di hadiri oleh para tokoh Agama dan Organisasi Masyarakat, diantara mereka juga hadir Agus Raharjo (ketua KPK) dan MUI di wakili oleh Najamuddin Ramli, Hajriyanto dari Muhammadiyah, Kh. Imam Aziz dari PBNU, Adnan Topan dari ICW, Philp Wijaya dari Buddha, Romo Yr. Edi Purwanto Wali Gereja Indonesia, I Nyoman Udayana dari Umat Hindu, Uung Sendana dari Agama Khonghucu, Farid Wajdi dari Komisi Yudisial, Romo Benny Tokoh Anti Korupsi, Hs. Dillon Pengamat, dan Ar Syaputra Batubara Direktur Madrasah Anti Korupsi.

Diskusi ini di pimpin langsung oleh Dahnil Anzar Simanjuntak ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah, dalam pernyataannya dia menyampaikan bahwa korupsi ini dilakukan dengan sistematis atau berjamaah maka untuk menghentikan kejahatan yang sistematis itu maka kita pula mesti bersatu dengan berjamaah bersama tokoh lintas agama, ormas dan seluruh rakyat indonesia.

"Kami berterima kasih atas dukungan dari berbagai agama yang hadir disini dan saya menghargai dari pernyataan yang tegas menolak RUU KPK. Saya sangat berharap untuk menentukan langkah-langkah berikutnya dan jika undang-undang ini tetap di revisi maka saya yang pertama mengundurkan diri" Lantang dari Agus Raharjo Ketua KPK.

Dion Pattola/Usman