Salahgunakan Gaji Pegawai, Distan Soppeng digeledah Kejaksaan -->
Cari Berita

Salahgunakan Gaji Pegawai, Distan Soppeng digeledah Kejaksaan

Tim penyidik Kejaksaan Negeri Soppeng Geledah Ruangan Kepala Dinas Pertanian Soppeng

SOPPENG, Bugiswarta.com --Penyalahguanna gaji Pegawai menjadi alasan Kejaksaan Negeri Soppeng melakukan penggeledehan kantor dinas pertanian dan holtikultura Kabupaten Soppeng Rabu /24/2/2016.

Hal ini disampaikan kepala Staf Intelejen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Soppeng Andi Hairil Akhmad usai menggeledah Kantor dinas Pertanian.

"Penyidikan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Gaji pada Dinas Tanaman Pangan dan Holtikuktura Kabupaten Soppeng," Kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Soppeng Andi Hairil Ahmad

Hanya saja dirinya belum membeberkan siapa yang paling bertanggungjawab atas penyalahgunaan dan besaran angka gaji yang diselewengkan di kantor dinas pertanian Kabupaten Soppeng.

Adapun Tim Penyidik Kejari Soppeng yang di turunkan dikoordinatori oleh Kasi Pidana Khusus Arif Suhartono beserta tim penyidik kejaksaan.

"Penggeledahan untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti brupa dokumen trkait penyidikan. Dimana sebelumnya Penyidik Kejari Soppeng telah meminta izin penggeledahan kepada Pengadilan Negeri Watansoppeng," bebernya.

Adapun Dokumen Dokumen yang disita sebanyak 1  buah koper dan 1 box plastik.

"Bahwa terkait penyidikan tersebut maka perlu dilakukan pencarian dan pengumpulan barang bukti, dimana dengan barang bukti tersebu dapat membuat terang tentang Tindak Pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya,  Adapun penggeledahan dilakukan brdasarkn Pasal 33 KUHAP" paparnya

Usmanalkhair