BONE, Bugiswarta.com - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bone, Melalui, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil membuat pendekatan pelayanan kepada masyarakat dengan sistem Rekam KTP elektronik, di Semua kecamatan lingkup Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sejak 1 Februari 2016, program ini sudah disebar di 27 Kecamatan, di Kabupaten Bone, program ini juga untuk memudahkan kepada masyarakat untuk mengerus administrasi kartu identitasnya, Namun tetap melengkapi persyaratan sebagai mana biasanya.
Sekretaris Disdukcapil Bone, Drs. H.Adi Amda, Mengatakan bahwa program tersebut sudah berjalan mulai 1 februari 2016 kemarin.
"Itu sejak 2012 sampai sekarang dan 1 februari tahun ini sudah diserahkan ke 27 kecamatan untuk perekamannya namun penerbitannya tetep dilaksanakan di dinas," Kata Sekretaris Disdukcapil Bone, Drs. H.Andi Amda, Jumat (26/2/2016).
Dijelaskan pula bahwa Program pelayanan perekaman KTP Elektronik yang terhitung sejak 1 Februari 2016, ini dapat dilakukan di Kantor camat lingkup Pemerintah Kabupaten Bone, namun penerbitan dokumennya dilaksanakan di Didukcapil.
Pendekatan pelayanan kepada masyarakat ini sehingga tidak pelu buang waktu dan tenaga untuk ke Didukcapil," Kewenangan kecamatan sebatas perekaman saja sedangkan untuk penerbitannya tetap di lakukan di dinas," Katanya
Jumardi/Usman