Puskesmas Bakunge Bahas Perda dan Rumah Runggu -->
Cari Berita

Puskesmas Bakunge Bahas Perda dan Rumah Runggu

Suasana Rapat di Puskesmas Bakungnge.

BONE, Bugiswarta.com -- Dalam rangka melaksanakan Perda tentang pelayanan Kesehatan, Kepala Puskesmas Bakunge Ponre Kabupaten Bone Sulawesi Selatan Andi Nuharman, SKM, M.Kes mengadakan rapat bahas pelayanan pasien yang tidak memiliki kartu Kesehatan, maka akan di kenakan biaya paling rendah Rp.6000.

"Sesuai Perda, bagi pasien yang datang berobat ditempat pelayanan Kesehatan dan tidak memiliki kartu Kesehatan maka akan dikenakan biaya paling rendah Rp.6000, " kata Kepala Puskesmas Bakunge Andi Nuharman.

Dia menjelaskan bahwa pembayaran tersebut lantaran adanya perayuran daerah yang dikeluarkan pemerintah Kabupaten.

"Auran dikenakan biaya bukan kehendak kami, namun Perdalah yang harus kami ikuti dan itu terhitung sejak awal Januari 2016, "terangnya.

Selain itu, dirinya akan menempatkan Rumah tunggu di Dusun Tinco untuk wilayah kerja Desa Tellu Boccoe dan itu sesuai kesepakatan rapat dengan melihat lebih banyak Ibu Hamil di Dusun tersebut.

"Jadi disepakati penempatan Rumah tunggu di Dusun Tinco Desa Tellu Boccoe, dengan melihat bahwa di Dusun tersebut banyak Ibu hamilnya, kata Andi Nuharman.

Nantinya lanjut Nuharman, segala fasilitas untuk pasien yang akan kerumah tunggu termasuk biaya antar jemput dan biaya makan akan ditanggung, terangnya.

(fiyo/Usman)